500 Ribu Warga NTB Idap Jantung Koroner, Penyebabnya karena Malas Gerak

Angka kasus jantung koroner di NTB naik menjadi 1 persen dari yang sebelumnya 0,9 persen di tahun 2018

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) NTB dr Bayu Setia. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - 500 ribu lebih masyarakat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengidap penyakit jantung koroner.

Angka itu naik menjadi 1 persen dari yang sebelumnya 0,9 persen di tahun 2018.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) NTB dr Bayu Setia mengungkap perubahan tren usia pengidap jantung koroner.

"Dulu usia usia 50 tahun ke atas, sekarang malah bergeser ke yang di bawah 50 tahun," kata Bayu, Kamis (28/9/2023).

Dokter spesialis kardiovaskular itu menjelaskan, penyebabnya karena pola hidup dan pola makan.

Baca juga: Penjelasan Dokter RSUD Provinsi NTB Soal Penyebab Penyakit AV Block pada Jantung

Saat ini katanya, menjadi hal yang lumrah anak di bawah umur mulai merokok.

Sebab lain juga kelebihan mengkonsumsi makanan cepat saji.

"Kemudian malas gerak dengan adanya game online," kata dia.

Kurangnya kegiatan olahraga juga dapat menyebabkan penyumbatan pembuluh darah di jantung.

Hal itu meningkatkan risiko penyakit stroke.

Baca juga: RSUD Provinsi NTB Sukses Melakukan Operasi Perdana Pemasangan Alat Pacu Jantung pada Bayi

"Penyakit stroke menjadi pembunuh nomor satu di Indonesia, salah satu penyebab stroke ini gangguan irama jantung," bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan NTB Lalu Hamzi Fikri menjelaskan, penyakit tidak menular seperti jantung koroner di NTB mengalami peningkatan.

"Menjalar ke usia produktif, disebabkan karena pola makan, gaya hidup, pola hidup sangat berubah dengan kemudahan yang ada," pungkasnya.

Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, mengajak masyarakat NTB untuk melakukan gerakan melawan malas gerak.

"Hari jumat ada olahraga bersama, ada olahraga di OPD," jelas Gita.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved