Mendagri Usul Pilkada 2024 Dipercepat: Kepala Daerah Terpilih Dilantik Paling Lambat 1 Januari 2025

Mendagri usul pelaksanaan pemungutan suara Pilkada dimajukan menjadi September 2024

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang pemilih menunjukkan surat suara saat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). Mendagri usul pelaksanaan pemungutan suara Pilkada dimajukan menjadi September 2024. 

"Perlu ada norma yang mengatur bahwa syarat pencalonan kepala daerah yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol didasarkan pada hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU dengan memperhatikan ketentuan persentase, sebagaimana Pasal 40 UU Pilkada," jelas Tito.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Usulkan Perppu Percepatan Pilkada 2024 Kepada Komisi II DPR

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved