Bisnis Investasi FEC

Sosok Bos FEC Lombok Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan: Mentor Kehormatan, Penghasilan Miliaran

Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan disebut-sebut sebagai sosok inisiator yang membawa FEC ke Pulau Lombok

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Pribadi
Lalu Surya Wirawan (kiri) dan Lalu Damarwulan disebut-sebut sebagai sosok inisiator yang membawa FEC ke Pulau Lombok. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bisnis investasi PT FEC Shoping Indonesia atau Future E-Commerce (FEC) member terbesar di Pulau Lombok hingga 80 ribu orang.

Pulau Lombok merupakan yang tercepat dalam kenaikan jumlah member, dibandingkan dengan Bandung, Palembang, hingga Jakarta.

Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan disebut-sebut sebagai sosok inisiator yang membawa FEC ke Pulau Lombok.

Wirawan merupakan merupakan warga Desa Sasake, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Pekerja Swasta Hingga ASN Korban FEC di Lombok Tengah Lapor Polisi, Rugi Rp 80 - 400 Juta

Dia bergabung dengan FEC dengan dengan gelar mentor kehormatan bersama Lalu Damarwulan.

Berdasarkan video pengakuan yang diterima Tribun Lombok, Wirawan menjelaskan, dirinya bergabung hampir satu tahun di FEC.

Dia meniti langkah hingga akhirnya bisa dipromosikan sebagai mentor kehormatan.

Wirawan mengaku awalnya pengusaha mebel yang bangkrut lalu nasibnya berubah setelah beralih ke investasi FEC.

Wirawan selanjutnya mengajak Lalu Damarwulan untuk mengembangkan bisnis FEC dengan mencari member.

Baca juga: Korban Investasi Online FEC di Lombok Tengah Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Lalu Surya mengaku sudah memiliki 3.000 trainee yang membawanya menuju ke posisi mentor kehormatan.

"Saya dibimbing dan dibina oleh Mrs Lili sehingga saya mencapai tingkat mentor kehormatan. Saya bergabung di FEC pada saat posisi kehidupan saya dalam posisi nol. Alhamdulillah dengan bergabung di FEC sangat-sangat terbantu dengan adanya FEC," jelasnya dalam cuplikan video.

Wirawan mengaku telah melakukan penarikan hingga Rp1,8 miliar dengan penghasilan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Sementara asetnya di aplikasi FEC sejumlah Rp 1,1 miliar.

Sementara itu, Lalu Damarwulan merupakan warga Dusun Kangi, Desa Penujak, Lombok Tengah, NTB.

Lalu Damarwulan merupakan mentor kehormatan bersama Lalu Surya Wirawan dengan status bintang lima di aplikasi FEC-nya.

Damarwulan pun mendulang untung dari bisnis FEC -yang belakangan dipersoalkan para member sebab dana tidak bisa ditarik karena aplikasi macet.

Kantor FEC di Penujak kini sudah ditutup.

Sementara para mentor tidak diketahui keberadaannya.

Lapor Mabes Polri

Belakangan para mentor ini muncul lagi dengan aktivitas di Jakarta untuk melapor ke Mabes Polri.

Tiga mentor senior PT FEC Shopping Indonesia asal Lombok melapor ke Mabes Polri, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Polres Lombok Tengah Bidik Aset Bos FEC untuk Disita Jadi Barang Bukti, Tanah Hingga Mobil Mewah

Mereka yakni Lalu Damar Wulan (39), Lalu Jauhan Efendi (41) dan Khairul Hadi Anwar (27).

Kuasa Hukum Muhanan dalam keterangan resminya mengatakan, para korban ini melaporkan sejumlah petinggi FEC.

Antara lain Zhou Qingxiang sebagai Direktur, Lin Junjie selaku Komisaris, dan Notaris yang mengurus legalitas PT FEC Shopping Indonesia.

Muhanan menyebut, PT FEC Shooping Indonesia telah merugikan ratusan ribu member yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Hari ini tanggal 11 September 2023. Saya bersama klien kami dan kawan-kawan datang ke Mabes Polri melaporkan PT FEC Shoping Indonesia," sebut dia melalui keterangan tertulis.

Muhanan menjelaskan pihaknya kini tinggal menunggu panggilan dari polisi sehingga dapat memberikan kesaksian di mata hukum.

Muhanan mengungkap aplikasi FEC menggunakan mekanisme agar para member dapat mencairkan keuntungan investasinya.

"Ya, ada mekanisme yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasi sehingga penghasilan yg diucapkan sebelumnya tidak bisa dicairkan," ucapnya.

Korban Rugi Ratusan Juta

Para korban yang merasa tertipu investasi online Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia melaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Mereka berasal dari berbagai ragam profesi mulai dari rakyat biasa hingga aparatur sipil negara (ASN).

Muhammad Bahri diketahui menjadi yang pertama memasukkan laporan ke Polres Lombok Tengah dengan kerugian mencapai hampir Rp 400 juta.

Warga Gerenjeng, Kelurahan Praya, Kec. Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB ini melapor dengan aduan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan serta UU ITE.

Baca juga: Profil Damarwulan, Bos Bisnis FEC Lombok yang Kini Menjadi Perhatian Publik

Bahri mengungkapkan, Aplikasi FEC macet total sehingga dia tidak bisa menarik dana dan pihak manajemen tidak bisa dihubungi.

Akibatnya Bahri mengaku rugi Rp 394.570.000.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan sejauh ini sudah empat laporan yang masuk.

"Ada yang rugi Rp 50 juta, Rp 80 juta, hingga ratusan juta," kata Hizkia di Praya, Selasa, (12/9/2023).

Hizkia mengaku, pihaknya masih mendalami soal nilai kerugian yang dilaporkan tersebut. Apakah modal pribadi atau total saldo di aplikasi tersebut.

"Dalam kasus ini, kami akan bongkar dari tingkat paling bawah. Mulai member, ace mentor, mentor kehormatan, dan lainnya," ungkap Hizkia.

Dia menjelaskan beberapa pelapor sudah dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatannya.

"Kayaknya guru juga yang melapor ini. Soalnya ada gelar sarjana pendidikan," ungkap Hizkia.

Hizkia menegaskan, selain perusahaan bersangkutan, pelapor juga melaporkan beberapa mentor.

"Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami akan dalami dulu keterangan pelapor," pungkas Hizkia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved