Berita Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah Bidik Aset Bos FEC untuk Disita Jadi Barang Bukti, Tanah Hingga Mobil Mewah

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, aset bos FEC ini dibidik untuk menjadi barang bukti

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian. Polres Lombok Tengah menelusuri aset pimpinan Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah menelusuri aset pimpinan Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia.

Bos FEC Lombok sekaligus mentor Lalu Damarwulan sebelumnya viral melalui video telah menceritakan memiliki banyak aset berkat bisnis FEC.

Mulai dari penghasilan per hari Rp 40 juta dan mampu menghasilkan hingga ratusan juta perbulan.

Damarwulan juga mempunyai bidang tanah hingga mobil Pajero.

Baca juga: Pakar Hukum Universitas Mataram Sebut Mentor FEC Lombok Juga Bisa Terseret Pidana

Polisi menelusuri kasus ini dengan dugaan investasi bodong.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, aset bos FEC ini dibidik untuk menjadi barang bukti.

"Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai barang bukti. Kami sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak," jelas Hizkia, Senin (11/9/2023).

Korban FEC sudah melapor dengan nilai kerugian Rp 300 juta.

Dari laporan tersebut, pihaknya bakal mendalami sejauh mana peran dari terlapor dan keuntungannya dari FEC.

Baca juga: 5 Alasan Izin FEC Shoping Indonesia Dicabut, Teguran Tak Ditanggapi Hingga Tidak Terdaftar PSE

"Mentor atau tutor berpeluang dipidana. Kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya," sebut Hizkia.

Hizkia mengungkapkan, Kasus ini menjadi atensi khusus kepolisian.

Pihaknya bakal mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekali pun.

"Silakan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang. Makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan," terang Hizkia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved