KPID NTB Harap Siaran Televisi Lokal Tidak Bikin Gaduh Jelang Pemilu 2024
lembaga penyiaran di daerah harus tetap tunduk pada aturan yang tertuang dalam Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau stasiun televisi lokal untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPID NTB Afifuddin Adnan, usai Anugerah Penyiaran KPID Award 2023 di Mataram, Senin (11/9/2023).
Menurut Afif, lembaga penyiaran di daerah harus tetap tunduk pada aturan yang tertuang dalam Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Tidak boleh ada lembaga penyiaran yang berpihak kepada salah satu peserta Pemilu, peserta Pemilu juga tidak boleh terlalu dominan di lembaga penyiaran itu," kata Afif.
Baca juga: Ganjar Dituding Politik Identitas karena Jadi Model Video Azan, PDIP: Spiritualitas Negara Pancasila
Secara tegas Afif mengatakan, ada bab khusus di dalam P3SPS yang mengatur tentang Pemilu dan Pilkada.
Sehingga harapannya, lembaga penyiaran tetap memperhatikan proposional waktu yang sudah ditentukan sesuai aturan tersebut.
"Jadi lembaga penyiaran harus memberikan waktu yang proporsional terkait hal itu dan waktu yang sama kepada semua kontestan Pemilu," kata Afif.
Sebelumnya prokontra munculnya bakal calon presiden Ganjar Pranowo tampil di tayangan azan di salah satu televisi nasional yang menjadi perhatian publik.
Afif berharap televisi lokal yang menayangkan sesuatu yang dapat menimbulkan pro kontra seperti itu.
Baca juga: PPP NTB Masih Berharap Ganjar Pranowo Pilih Sandiaga Uno Jadi Cawapres
Jika ditemukan, nantinya KPID NTB akan mengambil langkah tegas.
Bahkan KPID NTB mengancam akan memberhentikan tayangan tersebut.
Ketua Bawaslu NTB Itratip, menyambut baik nota kesepahaman antara KPI dan Bawaslu terkait pengawasan Pemilu di lembaga penyiaran.
Menurut Bawaslu NTB, KPI punya regulasi dalam hal pengawasan.
Apalagi sebentar lagi akan masuk masa kampanye.
Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Besok: Cek Tahapan, Larangan, dan Sanksinya |
![]() |
---|
Warung Makan di Pantai Duduk Sepi Pembeli Akibat Tudingan Putar Musik Volume Keras 24 Jam |
![]() |
---|
Pokir Siluman, Siapa Bertanggungjawab? |
![]() |
---|
Aturan TO, Guide, dan Porter Dalam SOP Terbaru Pendakian Gunung Rinjani |
![]() |
---|
Ketua PWNU NTB Minta Kader Kawal Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.