Berita Kota Mataram
Minim Pelibatan Masyarakat, Pemkot Mataram Perlu Masterplan Perencanaan Parkir yang Objektif
Adhar Hakim menjelaskan, parkir memiliki dua manfaat, yakni sebagai sumber PAD dan penataan kualitas kota Mataram.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penetapan tarif retribusi parkir di Kota Mataram Rp 5.000 menuai pro kontra di tengah masyarakat.
Pendiri Lembaga Riset dan Konsultan Kebijakan Publik Policy Plus Dr Adhar Hakim mengatakan, pro kontra terjadi karena keputusan tersebut telah dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) yang minim pelibatan masyarakat, serta masih kurangnya sosialisasi.
Adhar Hakim menjelaskan, parkir memiliki dua manfaat, yakni sebagai sumber PAD dan penataan kualitas kota.
Karena itu dalam penetapan tarif perlu diidentifikasi secara objektif persoalan yang ada.
"Apakah besaran retribusi atau tata kelolanya yang jadi persoalan," kata Adhar.
Menurutnya, parkir memiliki karakter kekhususan dalam pemanfaatannya (excludability) akibat penetapan tarif.
Baca juga: Bayar Parkir di Bandara Lombok Kini Pakai Sistem Nontunai: Tapcash, e-Money, Brizzi, dan Flazz
Karena parkir bukan unit usaha sehingga tidak ada rivalitas.
Karena itu parkir menjadi salah satu bentuk price excludable good, atau barang publik yang dalam penyediannya tidak terjadi persaingan, namun ada kekhususan dalam penetapan tarif.
"Karena itu harus diukur dari manfaat yang diterima publik saat parkir ditata," tegas mantan kepala Ombudsman NTB ini.
Ia melihat penataan parkir di Kota Mataram masih menonjol ketidakefektifannya dalam pengelolaan penerimaan retribusi parkir.
"Yaitu penerimaan yang tidak lebih besar dari potensi parkit." ujar Adhar.
Karena itu memang menjadi sangat strategis upaya pengoptimalan penerimaan, mulai dari setoran dan penataan penentuan titik parkir serta pengawasan yang kuat.
"Harus ada keberanian menjelaskan hasil evaluasi ke publik, berapa persen ketidakefektifan proses pungutnya." kata Adhar.
Karena itu penertiban parkir, termasuk parkir liar harus terus menerus termasuk keseragaman tarif.
"Jangan lupa, Kota Mataram jangka pendek juga harus memiliki masterplan yang objektif dan real soal penataan parkir.
Mengingat perkembangan Kota Mataram yang cukup pesat, dalam jangka panjang perlu segera dipikirkan pengalihan konsep parkitlr on street yang selama ini dilakukan menjadi off street dengan membangun prasarana parkir.
"Kalau publik bisa dilibatkan dan memahami agenda penataan parkir, publik pasti bisa menerima," katanya.
(*)
Sambut MTQ, Pemkot Mataram dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lapangan Karang Pule |
![]() |
---|
Wali Kota Mataram Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Semi Permanen di Karang Kemong |
![]() |
---|
Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli Usai Pantai Ampenan Direvitalisasi |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Uji Coba Program 'Tempah Dedoro' untuk Atasi Sampah Organik |
![]() |
---|
Gelombang Tinggi Picu Banjir Rob, BPBD Kota Mataram Imbau Warga Tak Mandi di Pantai untuk Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.