Berita Kota Bima
Pemkot Bima Selenggarakan Uji Publik Rancangan Pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan
Apabila pengelolaan dana kelurahan sudah optimal maka akan menguatkan perkembangan dan pemberdayaan kelurahan di Kota Bima.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Pemerintah Kota atau Pemkot Bima menyelenggarakan uji publik rancangan peraturan Wali Kota Bima terkait pelaksanaan alokasi dana kelurahan serta evaluasi perkembangan kelurahan, Kamis 31 Agustus 2023.
Baca juga: Pemkot Bima Rapat Monitoring Capaian Kinerja dan Supervisi Pencegahan Korupsi
Kegiatan ini dilaksanakan untuk merancang peraturan pelaksanaan alokasi dana kelurahan.
Apabila pengelolaan dana kelurahan sudah optimal maka akan menguatkan perkembangan dan pemberdayaan kelurahan di Kota Bima.
Kegiatan yang dipimpin Asisten I Kota Bima Drs. Alwi Yasin menjelaskan sejumlah poin penting yang termuat dalam rancangan peraturan.
Poin penting itu antara lain transparansi dalam penggunaan dana kelurahan, mekanisme pengawasan oleh masyarakat, serta peningkatan kapasitas SDM di setiap kelurahan agar pengelolaan dana lebih efektif.
Hadir juga dalam uji publik Kabag Hukum Setda Kota Bima Dedi Irawan. Dia memaparkan produk hukum daerah Kota Bima.
"Peraturan ini tidak hanya tentang alokasi dana, tetapi juga tentang bagaimana dana tersebut dapat dikelola secara baik dan bertanggung jawab demi kemajuan kelurahan," terang Dedi Irawan.
Asisten 1 Alwi Yasin mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa pencapaian yang signifikan seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar.
Diharapkan pencapaian akan lebih maksimal.
"Namun, tentu masih ada tantangan yang perlu kita selesaikan bersama-sama, evaluasi ini akan menjadi dasar bagi kita semua dalam mengarahkan upaya-upaya ke depan guna meraih perkembangan kelurahan yang berkelanjutan,"ucapnya.
Acara uji publik ini dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka. Setiap perwakilan kelurahan dapat mengajukan pertanyaan, masukan, serta pandangan mengenai rancangan peraturan dan evaluasi perkembangan kelurahan.
Masyarakat ikut bersuara aktif dalam kegiatan uji publik ini, sehingga di akhir acara Alwi Yasin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap antusiasme perwakilan masyarakat.
Pemerintah Kota Bima berharap melalui partisipasi masyarakat peraturan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan kelurahan di Kota Bima. (*)
Tenaga Non ASN Kategori R2 dan R3 Lingkup Pemkot Bima Masih Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan |
![]() |
---|
Wali Kota Bima Tegaskan Penataan Kota Bukan untuk Menggusur PKL |
![]() |
---|
Wali Kota Bima: Pabrik Es dan Revitalisasi Pasar Kolo Diakomodir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Bima Lutfi Divonis 7 Tahun, Peran Istri dan Adik Ipar Belum Tersentuh Hukum |
![]() |
---|
Pemkot Bima Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan Kawasan Amahami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.