Berita Kota Bima
Pemkot Bima Rapat Monitoring Capaian Kinerja dan Supervisi Pencegahan Korupsi
MCP merupakan instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK RI pada pemerintah daerah yang meliputi delapan area.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menyelenggarakan rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP), Senin 28 Agustus 2023.
MCP merupakan instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK RI pada pemerintah daerah yang meliputi delapan area.
Baca juga: Wali Kota Bima Temui Menkominfo Ajukan Pembangunan BTS di Wilayah Blank Spot
Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan.
Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar meminta penjelasan progres masing-masing indikator dari perangkat daerah terkait.
Selanjutnya dilakukan evaluasi baik terhadap permasalahan yang dihadapi maupun penyelesaian yang dapat ditempuh untuk mempercepat capaian aksi dan target MCP KPK tahun 2023 ini.
Mukhtar menekankan kepada semua OPD untuk segera melengkapi data yang dibutuhkan dalam MPC.
"Saya harap kepada seluruh OPD terkait di delapan area intervensi segera cepat lengkapi data dukungnya dan segera sampaikan ke inspektorat, sehingga target MCP kita pada tahun ini tercapai dan meningkat," jelas Mukhtar.
Informasi MCP merupakan satu di antara upaya KPK untuk pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui Monitoring Center For Prevention (MCP).
MCP dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (*)
Sekda Kota Bima Mukhtar
Pemerintah Kota Bima
pencegahan korupsi
Monitoring Center for Prevention
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tenaga Non ASN Kategori R2 dan R3 Lingkup Pemkot Bima Masih Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan |
![]() |
---|
Wali Kota Bima Tegaskan Penataan Kota Bukan untuk Menggusur PKL |
![]() |
---|
Wali Kota Bima: Pabrik Es dan Revitalisasi Pasar Kolo Diakomodir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Bima Lutfi Divonis 7 Tahun, Peran Istri dan Adik Ipar Belum Tersentuh Hukum |
![]() |
---|
Pemkot Bima Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan Kawasan Amahami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.