Atlet Muay Thai Ditangkap Polrets Mataram Usai Aniaya 5 Pria di Lombok Barat
Kejadian bermula saat korban inisial RH (18) asal Desa Penimbung sedang minum tuaq di salah satu cafe di Lombok Barat, Nusa Tenggara (NTB).
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Diduga menganiaya lima pria, seorang atlet Muay Tay inisial DA (23) asal Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat diamankan Satreskrim Polresta Mataram, Selasa (29/8/2023) malam.
Akibat tindakan pelaku, kelima korban mengalami luka-luka disekujur tubuhnya.
Kejadian bermula saat korban inisial RH (18) asal Desa Penimbung sedang minum tuaq di salah satu cafe di Lombok Barat.
RH minum tuak bersama dengan teman-temannya inisial B (19) W (19), Y (22) dan RJ (18) asal Desa Penimbung.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi tepat di simpang 4 Pasar Lilir Desa Mekarsari, Gunungsari, Lombok Barat, sekira pukul 23:00 WITA.
"Setelah minum. Korban dan teman-temannya meninggalkan cafe menuju arah simpang empat pasar Lilir menggunakan sepeda motor," kata Yogi, Rabu (30/8/2023).
Pada saat tiba di simpang empat Pasar Lilir, beberapa orang yang tidak dikenal menghadang RH bersama dengan 4 orang rekannya insial W, B, Y dan RJ. Kemudian teman korban RH insial Y cek-cok dengan terduga pelaku DA.
"Kemudian tanpa basa-basi Y langsung memukul salah satu orang yang diajak cek-cok mulut dengan RH," jelas Yogi.
Setelah dipukul, DA mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.
Pada saat bersamaan salah satu teman korban RH, inisial W mengejar. W pun terkena sabetan dari benda tajam milik DA.
"Di sana sempat saling melakukan aksi pemukulan. Akibat kejadian tersebut membuat korban RH dan empat temannya mengalami luka-luka," katanya.
Diketahui korban B mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan siku.
Sedangkan Y mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri.
Untuk W mengalami luka lecet pada bagian sebelah bibir kanan.
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Suaminya, Kuasa Hukum Briptu Rizka: Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka, Orang Tua Brigadir Esco Yakin Pembunuhan Dilakukan Berencana |
![]() |
---|
Peringati Maulid Nabi, Lapas Lombok Barat Ajak Warga Binaan Teladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
Tim Gabungan Lakukan Sidak SPBU di Lombok Barat, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.