Berita Lombok Timur
Pemda Lombok Timur Pasang Target Turunkan Angka Stunting Hingga 14 Persen Tahun 2024
Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy membuka kegiatan itu di Gedung Wanita Kecamatan Selong, Senin (28/8/2023).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Lombok Timur saat ini memasuki tahun keenam sejak ditetapkan status Kabupaten Lokasi Fokus (Lokus) percepatan penurunan stunting.
Daerah dengan populasi penduduk tertinggi di Nusa Provinsi Tenggara Barat (NTB) ini juga telah memantapkan target nasional hingga penurunan 14 persen kasus stunting tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Tim RSUD NTB Turun Berikan Layanan untuk Tekan Laju Stunting
Demi memantapkan jalan menuju target tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah melaksanakan kegiatan rembuk stunting konvergensi terintegrasi 2023.
Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy membuka kegiatan itu di Gedung Wanita Kecamatan Selong, Senin (28/8/2023).
Bupati Sukiman menekankan pentingnya kolaborasi, keterpaduan data, serta program secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut, dan tidak boleh berhenti.
Bupati juga menekankan untuk mengoptimalkan potensi yang ada guna mengatasi stunting.
Menurutnya, penanganan stunting harus dilaksanakan dengan menetapkan konsep strategis,
"Jangan konvensional, harus berkreasi, mari berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik untuk mencapai target," katanya.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Kantor Perwakilan BKKBN NTB, Lalu Makripudin selain menyampaikan apresiasi kepada Pemda dan seluruh elemen masyarakat Lombok Timur atas kolaborasi dan sinerginya juga menyampaikan sejumlah pesan.
Ia mengingatkan upaya percepatan stunting saat ini berpacu dengan waktu, mengingat target yang harus dicapai yaitu 14 persen pada tahun 2024.
"Mengacu data SSGI sebagai rujukan nasional Lombok Timur masih berada di atas 30 persen," jelasnya.
Mengenai pendataan, ia mengingatkan pentingnya pendampingan dari pemerintah daerah pada pelaksanaan riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2023 yang berlangsung Agustus hingga Oktober.
"Tim pendamping keluarga (TPK), dapat disertakan dalam pendampingan tersebut," ujarnya.
Diharapkannya, dengan dilakukan pendampingan pada saat pelaksanaan kegiatan survei dapat meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi.
| Mobil Mogok di Pusuk Sembalun, 12 Wisatawan Dievakuasi karena Kedinginan |
|
|---|
| UPPA Lombok Timur Minta Pihak Sekolah Tak Mengeluarkan 2 Anak Viral yang Komentari MBG |
|
|---|
| Oknum Guru ASN Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Lombok Timur Divonis 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Petani di Lotim Khawatir Lahan Perkebunan Rusak Akibat Aktivitas Tambang Galian C |
|
|---|
| Ditolak Warga dan Mahasiswa, Sekolah Garuda Batal Dibangun di Kebun Raya Lemor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.