Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Pasang Target Turunkan Angka Stunting Hingga 14 Persen Tahun 2024

Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy membuka kegiatan itu di Gedung Wanita Kecamatan Selong, Senin (28/8/2023).

HUMAS PEMKAB LOMBOK TIMUR
Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy saat membuka kegiatan di Gedung Wanita Kecamatan Selong, Senin (28/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Lombok Timur saat ini memasuki tahun keenam sejak ditetapkan status Kabupaten Lokasi Fokus (Lokus) percepatan penurunan stunting.

Daerah dengan populasi penduduk tertinggi di Nusa Provinsi Tenggara Barat (NTB) ini juga telah memantapkan target nasional hingga penurunan 14 persen kasus stunting tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Tim RSUD NTB Turun Berikan Layanan untuk Tekan Laju Stunting

Demi memantapkan jalan menuju target tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah melaksanakan kegiatan rembuk stunting konvergensi terintegrasi 2023.

Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy membuka kegiatan itu di Gedung Wanita Kecamatan Selong, Senin (28/8/2023).

Bupati Sukiman menekankan pentingnya kolaborasi, keterpaduan data, serta program secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut, dan tidak boleh berhenti.

Bupati juga menekankan untuk mengoptimalkan potensi yang ada guna mengatasi stunting.

Menurutnya, penanganan stunting harus dilaksanakan dengan menetapkan konsep strategis,

"Jangan konvensional, harus berkreasi, mari berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik untuk mencapai target," katanya.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Kantor Perwakilan BKKBN NTB, Lalu Makripudin selain menyampaikan apresiasi kepada Pemda dan seluruh elemen masyarakat Lombok Timur atas kolaborasi dan sinerginya juga menyampaikan sejumlah pesan.

Ia mengingatkan upaya percepatan stunting saat ini berpacu dengan waktu, mengingat target yang harus dicapai yaitu 14 persen pada tahun 2024.

"Mengacu data SSGI sebagai rujukan nasional Lombok Timur masih berada di atas 30 persen," jelasnya.

Mengenai pendataan, ia mengingatkan pentingnya pendampingan dari pemerintah daerah pada pelaksanaan riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2023 yang berlangsung Agustus hingga Oktober.

"Tim pendamping keluarga (TPK), dapat disertakan dalam pendampingan tersebut," ujarnya.

Diharapkannya, dengan dilakukan pendampingan pada saat pelaksanaan kegiatan survei dapat meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved