Kemenkumham NTB

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (dia dari kanan) saat mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu, Senin (28/8/2023). 

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang.

Ke-138 orang tersebut tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia.

Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang).

Di Rusia, masih ada 1 orang eks Mahid, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut.

Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah sebanyak 1 orang.

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Dia berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial.

Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved