Amerika Serikat

Donald Trump Akan Masuk Penjara Penuh Serangga dan Kumuh di Kota Atlanta

Sudah menjadi rahasia umum di AS bahwa Penjara Fulton County yang juga dikenal sebagai Penjara Rice Street di Kota Atlanta tidak aman dan tak sehat.

|
Editor: Dion DB Putra
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump menyapa para pendukung setelah berbicara tentang hukum dan ketertiban dari South Portico Gedung Putih di Washington, DC, pada 10 Oktober 2020. Donald Trump akan masuk penjara di Kota Atlanta. 

TRIBUNLOMBOK.COM, ATLANTA - Penjara penuh serangga dan kumuh di Kota Atlanta akan menjadi tempat bagi mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Kota Atlanta terletak di negara bagian Georgia. Donald Trump bakal masuk bui berkenaan dengan kasus upaya pembatalan hasil Pilpres Amerika Serikat ( AS) tahun 2020.

Baca juga: Wanita Ini Divonis Penjara 22 Tahun karena Mengirim Surat Berisi Racun ke Donald Trump

Baca juga: Penyelidik Fokus pada Dokumen Rahasia Amerika yang Tersimpan di Rumah Donald Trump

Sudah menjadi rahasia umum di AS bahwa Penjara Fulton County yang juga dikenal sebagai Penjara Rice Street di Kota Atlanta tidak aman dan tak sehat.

Dikutip dari kantor berita AFP, Sheriff Fulton County Pat Labat bulan ini mengatakan, tak peduli apa pun status tahanan, prosedur penahanan di penjara tersebut dibelakukan sama.

Prosedur penahanan standar adalah terdakwa diambil sidik jarinya dan difoto kemudian dibebaskan dengan jaminan--untuk Trump ditetapkan 200.000 dollar AS atau setara Rp 3 miliar.

Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia, pada 17 Agustus 2023. Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan dijebloskan ke penjara ini apabila ditahan terkait kasus upaya pembatalan hasil pilpres AS 2020.
Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia, pada 17 Agustus 2023. Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan dijebloskan ke penjara ini apabila ditahan terkait kasus upaya pembatalan hasil pilpres AS 2020. (AFP/CHRISTIAN MONTERROSA)

Donald Trump memiliki waktu hingga hari Jumat (25/8/2023) tengah hari untuk menyerahkan diri secara sukarela.

Di media sosialnya yaitu Truth Social, mantan presiden ke-45 AS itu berkata akan ke Atlanta pada Kamis (24/8/2023) waktu setempat. Akan tetapi dia tidak menyebutkan waktu pastinya.

Sebanyak dua terdakwa lainnya dalam kasus yang sama yaitu pengacara Trump, John Eastman, dan petugas jaminan Scott Hall, ditahan di Penjara Fulton County pada Selasa (22/8/2023) dan dibebaskan dengan jaminan.

Kantor Sheriff Fulton County sudah menetapkan perimeter keamanan ketat di sekitar penjara tersebut, serta menutup jalan-jalan dan membatasi akses.

Departemen Kehakiman AS pada Juli 2023 menyelidiki kondisi Penjara Fulton County. Sejumlah tahanan meninggal dalam beberapa tahun terakhir di sana.

Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan, penyelidikan dibuka berdasarkan tuduhan serius mengenai kondisi yang tidak aman dan tidak sehat di penjara.

Jaksa AS Ryan Buchanan menambahkan, "Tuduhan baru-baru ini mengenai lingkungan kotor penuh serangga, kekerasan merajalela yang mengakibatkan kematian dan cedera, serta petugas menggunakan kekuatan berlebih menimbulkan kekhawatiran besar juga memerlukan penyelidikan menyeluruh.

Menurut Atlanta Journal-Constitution, Penjara Fulton County sekarang menampung lebih dari 2.500 narapidana, dua kali lipat jumlah yang awalnya dirancang pada 1989.

Sebanyak 15 narapidana meninggal di penjara tersebut tahun lalu, kata Atlanta Journal-Constitution, dan dalam lima minggu terakhir saja ada empat kematian yang dilaporkan.

Fulton County baru-baru ini menyetujui penyelesaian 4 juta dollar AS (Rp 61,17 miliar) dengan keluarga pria 35 tahun dengan masalah kesehatan mental.

Korban ditemukan tewas di selnya yang dipenuhi kutu busuk dan kutu kasur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Jika Ditahan, Trump Akan Masuk Penjara Kumuh di Atlanta

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved