Amerika Serikat

Wanita Ini Divonis Penjara 22 Tahun karena Mengirim Surat Berisi Racun ke Donald Trump

Pascale Ferrier (56) divonis hukuman hampir 22 tahun penjara karena mengirimkan surat ancaman berisi racun risin kepada Presiden Donald Trump.

|
Editor: Dion DB Putra
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump menyapa para pendukung setelah berbicara tentang hukum dan ketertiban dari South Portico Gedung Putih di Washington, DC, pada 10 Oktober 2020. 

TRIBUNLOMBOK.COM- Aksi nekat wanita asal Kanada ini berujung hukuman penjara lumayan lama yang harus dia jalani.

Pascale Ferrier (56) divonis hukuman hampir 22 tahun penjara karena mengirimkan surat ancaman berisi racun risin kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di Gedung Putih pada tahun 2020.

Baca juga: Mike Pence Siap Berhadapan dengan Donald Trump untuk Raih Tiket Pilpres Amerika Serikat 2024

Baca juga: Penyelidik Fokus pada Dokumen Rahasia Amerika yang Tersimpan di Rumah Donald Trump

Dalam sidang pengadilan, Pascale Ferrier mengaku bersalah melanggar larangan senjata biologis dalam surat yang dikirim ke Donald Trump dan pejabat kepolisian di Texas, Amerika Serikat.

Pada hari Kamis 17 Agustus 2023, pengacaranya, Eugene Ohm mengatakan, Ferrier adalah seorang imigran Prancis dan ibu tunggal yang meraih gelar master di bidang teknik dan membesarkan dua anaknya.

Hakim Distrik AS, Dabney L. Friedrich menjatuhkan hukuman selama 262 bulan yang tertera dalam kesepakatan pembelaan, dan juga mengharuskan Ferrier meninggalkan Amerika Serikat setelah dibebaskan.

Pada bulan September 2020, jaksa penuntut mengatakan, Ferrier membuat risin, yakni racun mematikan dari pemrosesan biji jarak, kemudian mengirimkannya kepada Donald Trump lewat sepucuk surat.

Ferrier menyebut Trump sebagai "Badut Tiran Jelek".

Dalam bagian lain di surat tertulis, "Jika ini tidak berhasil, saya akan mencari resep yang lebih baik untuk racun lain, atau mungkin saya akan menggunakan senjata saya, jika saya bisa datang. Selamat menikmati!".

Surat Pascale Ferrier itu ditemukan di fasilitas penyortiran surat pada September 2020, sebelum mencapai Gedung Putih, kantor dan kediaman resmi presiden AS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Kirim Surat Berisi Racun ke Donald Trump, Perempuan Kanada Dipenjara 22 Tahun

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved