Berita Bima

147 Narapidana Rutan Bima Dapati Remisi Kemerdekaan RI Tahun 2023

Napi Rutan Bima yang mendapat remisi kemerdekaan terdiri dari napi pidana umum dan pidana khusus

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Rutan Bima
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri saat memberikan SK remisi kepada narapidana di Rutan Bima, Kamis (17/8/2023) pagi. Napi Rutan Bima yang mendapat remisi kemerdekaan terdiri dari napi pidana umum dan pidana khusus. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Peringatan 78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) membawa berkah bagi ratusan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Bima.

Pada puncak HUT ke-78 RI, 147 narapidana umum dan khusus mendapatkan remisi kemerdekaan karena telah berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Kepala Rutan Bima, Sudirman menyebutkan, total narapidana yang memeroleh remisi kemerdekaan tahun 2023 ini sebanyak 147 orang, terdiri dari remisi pidana umum dan pidana khusus.

Untuk pidana umum, totalnya 132 orang terdiri dari 66 orang peroleh remisi 1 bulan, 17 orang 2 bulan, 29 orang 3 bulan, 9 orang peroleh remisi 4 bulan dan 10 orang peroleh 5 bulan remisi.

Baca juga: Sukacita Sambut Idul Fitri, 108 Warga Binaan Rutan Bima Terima Remisi Hari Raya

Sedangkan untuk pidana khusus, jumlahnya sebanyak 15 orang terdiri dari 2 orang peroleh remisi 1 bulan, 4 orang peroleh remisi 2 bulan, 7 orang 3 bulan, 1 orang 4 bulan dan 1 orang lagi peroleh remisi 5 bulan.

"Pidana khusus di sini adalah narapidana narkotika, kalau korupsi tidak ada," tambah Sudirman.

Sudirman menjelaskan, pengusulan remisi, integrasi, maupun program pembinaan lainnya dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kemudian dinilai menggunakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim asesmen pada setiap lapas dan rutan.

Narapidana yang diusulkan untuk mendapat remisi tersebut, sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Penyerahan remisi ini selain dihadiri Kepala Rutan Bima dan jajarannya, juga dihadiri Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIk dan jajaran Forkopimda lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved