Berita Bima

Kasus Joki Cilik di Bima Meninggal Terjadi Lagi, Pemerintah Sebut Anak Dimanfaatkan Orang Tua

Berdasarkan Perbup Bima joki wajib mengenakan pelindung baik saat latihan maupun kejuaraan

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com/Istimewa.
Aksi para joki cilik saat berada di atas punggung kuda saat even pacuan kuda tradisional di Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Insiden jatuhnya joki cilik hingga meninggal dunia Minggu (13/8/2023) pagi, menambah catatan kelam dari hobi para kalangan elit ini.

Anak inisial A meninggal setelah jatuh dari punggung kuda, saat latihan di arena pacuan kuda Desa Panda Kabupaten Bima bersama kakek dan kakak laki-lakinya.

A jatuh tak lama setelah memacu kudanya di titik star, kemudian terjatuh dan langsung tak sadarkan diri, sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Meski telah ditangani serius, nyawa siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) ini tidak tertolong karena mengalami cidera berat pada kepala, menyebabkan pendarahan pada otaknya.

Baca juga: Kronologi Joki Cilik Meninggal di Kota Bima, Terjatuh dan Mengalami Benturan Keras

Lalu apa tanggapan pemerintah?

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bima, Nurdin dikonfirmasi ikut menyesalkan tragedi tersebut.

Namun pihaknya belum mengetahui kronologi pasti kejadian, termasuk klaster kuda yang ditunggangi, apakah sesuai dengan usia korban ataupun sebaliknya.

"Kami gak tahu ada pelatihan. Tapi langsung dapat informasi, ada korban yang meninggal dunia. Saat itu pun saya masih di Mataram," katanya dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Dalam kasus ini, Nurdin menduga korban tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat mengikuti latihan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Joki Cilik di Kota Bima Meninggal Setelah Jatuh dari Kuda Pacuan

Padahal dalam Peraturan Bupati (Perbup) mereka diwajibkan mengenakan pelindung diri.

Baik saat mengikuti even balapan maupun ketika mereka ikut latihan, seperti yang berlangsung pada Minggu pagi (13/8/2023) kemarin.

"Gak ada pengecualian mengenakan APD. Karena saat pelatihan dan ikuti pertandingan anak-anak ini sama-sama menunggang kuda," tegasnya.

Selain APD, dia juga menyesalkan para pemilik kuda yang tidak memperhatikan ketersediaan fasilitas di arena balapan.

Seperti, mengecor pasir di jalur balapan sehingga dapat meminimalisir dampak dari kecelakaan berkuda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved