Berita Lombok Timur

Polisi Tangkap 3 Pengoplos Elpiji Subsidi di Lombok Timur, Diduga Dalang Kebakaran Poskesdes

Polisi menyita barang bukti berupa 240 tabung gas Elpiji 3 kg, dan 30 tabung gas elpiji 12 kg

DOK. POLRES LOMBOK TIMUR
Olah TKP kebakaran Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Teko, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur. Polisi menyita barang bukti berupa 240 tabung gas Elpiji 3 kg, dan 30 tabung gas elpiji 12 kg. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Tiga pelaku pengoplosan gas Elpiji 3 kg ke 12 kg di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Teko, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur ditangkap polisi.

Praktik pengoplosan gas Elpiji tersebut diduga menjadi penyebab kebakaran Poskesdes Teko, pada Minggu (6/8/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial WH, RA, dan IA.

"Polres juga sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa 240 tabung gas Elpiji 3 kg, dan 30 tabung gas elpiji 12 kg," urainya, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Poskesdes Teko: Praktik Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg ke 12 Kg

"Selain itu ditemukan bekas sisa regulator yang terbakar yang digunakan untuk isi ulang gas Elpiji subsidi ukuran 3 Kg untuk dipindahkan ke tabung ukuran 12 Kg," imbuh dia.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan fakta bahwa bangunan Poskesdes Teko dan Barang Inventaris milik Dinas Kesehatan Lombok Timur hangus terbakar hingga mengalami kerugian ratusan juta.

Pelaku WH mengaku membeli tabung gas Elpiji 3 Kg di Warung-warung Desa Teko.

Selanjutnya ditampung di halaman samping Poskesdes untuk dioplos ke tabung gas Elpiji 12 Kg.

Baca juga: Korban Ledakan Tabung Elpiji di Bima Meninggal Dunia: Luka Bakar 50 Persen, Sempat Dirawat di RS

Setelah selesai dioplos, tabung gas 12 Kg dipindahkan dengan cara digelindingkan menuju truk untuk dinaikkan.

Proses pemindahan itu yang memicu ledakan tabung gas sehingga mengakibatkan kebakaran.

"WH juga mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki ijin usaha," kata Ousman.

Kegiatan WH dibantu RA dan IA yang bertugas menjadi sopur pengangkut gas oplos tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved