Anggota DPR RI Minta Kompolnas dan Komnas HAM Turun Tangan di Kasus Pengeroyokan Caleg PDIP Sekotong

Rachmat Hidayat sudah melaporkan kasus persekusi di Sekotong itu pada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul

ISTIMEWA
Anggota Komisi VIII DPR RI Rachmat Hidayat bersama Ketua Komisi III DPR RI Komisi Bambang Pacul di kantor DPR RI di Jakarta, Kamis (10/8/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rachmat Hidayat mengapresiasi langkah Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam kasus yang menjerat Bacaleg PDIP di Sekotong inisial SS.

Ketua DPD PDIP NTB ini merasa tergugah atas ucapan Kapolda yang akan menindak pihak manapun yang akan membuat Provinsi NTB tidak nyaman.

"Maka saya minta lembaga lainnya yakni, Kompolnas bila perlu Komnas HAM untuk berani turun ke Sekotong. Di situ (Sekotong) selama ini banyak masalah hukum yang tidak bisa selesai dengan tuntas. Ada apa Sekotong ini, kok enggak berani aparat hukum menindak dan menyentuh masalah di sana..??," ungkap Rachmat, Kamis (10/8/2023).

Rachmat sudah melapor ke Ketua Komisi III DPR RI Komisi Bambang Pacul di kantor DPR RI di Jakarta tidak lain agar kasus penganiayaan kader PDIP di Sekotong dapat berjalan terang benderang.

Terlebih, kata Rachmat, dirinya sejak awal berkeyakinan kasus tersebut bakal terbongkar. Hanya saja memang perlu proses pencermatan dengan penuh kehati-hatian.

Baca juga: Kompolnas dan Kemen PPPA Desak Polda NTB Kebut Kasus Asusila dan Pengeroyokan Caleg di Sekotong

"Jadi, ya kenapa saya sedari awal fokus dan kawal kasus Sekotong. Ini agar enggak ada lagi rasa takut oleh siapapun jika menyebut soal Sekotong. Ingat Indonesia ini, adalah negara hukum dan negara harus hadir melayani rakyatnya bukannya takut oleh kelompok atau pihak tertentu disana (Sekotong)," papar dia.

Dia mengungkap surat Polda NTB dengan nomor B/87a/VIII/RES.1.4/Ditreskrimum perihal pemberitahuan penetapan anak yang berkonflik dengan hukum, menandakan Kapolda NTB, adalah sosok pejabat negara yang berkomitmen dalam hal penegakan hukum.

"Kenapa saya selama ini menahan diri untuk tidak bicara ke publik pada kasus penganiayaan kader saya di Sekotong. Itu karena saya berkomitmen menjaga daerah NTB tetap kondusif. Lebih-lebih mendekati Pemilu 2024.

"Tapi, setelah ada surat penghentian resmi dari Kapolda ini, barulah saya bicara untuk memberikan apresiasi pada Pak Kapolda yang memang sudah membuktikan komitmennya menegakan hukum dengan sangat adil," jelas Rachmat.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI ini, dirinya meminta semua jajaran kader PDIP di semua wilayah di NTB, agar tidak terlalu euforia dan bereaksi yang terlalu berlebihan atas terbitnya surat Polda NTB itu.

Baca juga: Sosok Dalang Pengeroyokan Bacaleg PDIP di Lombok Barat Belum Diperiksa

Pasalnya, akan ada kelanjutan penanganan kasus yang tidak hanya terhenti pada terbitnya surat Kapolda saja.

Namun, aksi persekusi yang sudah dilakukan warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong yang sempat viral di media sosial hingga media elektronik, cetak hingga online, bakal dilanjutkan dengan aksi perusakan rumah hingga kerugian psikis, harus pula dilakukan pengusutan dengan tuntas.

"Surat Pak Kapolda itu, tanda jika aparat partai saya tidak bersalah Pokoknya, jika ada kader PDIP di NTB yang sampai membuat gaduh atas terbitnya surat dari Pak Kapolda ini, saya akan langsung pecat. Siapapun dia, entah itu anggota DPRD atau struktural partai akan saya pecat," tegas Rachmat lantang.

Atas terbitnya surat penghentian dari Polda NTB itu, lanjut dia, semua aparat penegak hukum harus berani turun ke Sekotong.

Rachmat juga sudah melaporkan kasus persekusi di Sekotong itu pada Ketua Komisi III DPR RI.

"Saya heran S itu adalah kader saya tapi dia dibuatkan fitnah yang keji, dianiaya beramai-ramai hingga rumahnya dirusak. Tapi saya yakin, ada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang akan maha melihat atas penegakan hukum yang tidak baik dari Kapolres Lobar itu," ungkap dia.

"Maka semua data yang saya miliki, lengkap dengan kronologis hingga surat penghentian perkaya dari Kapolda NTB sudah saya serahkan ke Komisi III DPR RI. Dan di situ, Mas Bambang Pacul siap mengawal masalah ini hingga tuntas dengan akan memanggil langsung Pak Kapolri dalam minggu-minggu ini," tutup Rachmat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved