Buronan KPK Harun Masiku Cuma Kabur Sehari ke Luar Negeri, Keberadaannya Kini di Indonesia
Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali
TRIBUNLOMBOK.COM - Eks politisi PDIP Harun Masiku disebut berada di Indonesia.
Buronan KPK di kasus suap Rp850 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini sebelumnya hanya kabur sehari ke luar negeri.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkap bahwa Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri lalu kembali lagi ke Indonesia.
"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," bebernya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023) dikutip dari Tribunnews.
Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.
Baca juga: Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Novel Baswedan: Harusnya Firli Bahuri Tak Boleh Tidur Nyenyak
Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.
"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar dia.
"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," urai Krishna.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," imbuhnya.
Krishna enggan mengomentari soal alasan buronan KPK yang bisa bepergian ke luar negeri pada saat sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kan pada saat keluar... Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," kata Krishna Murti.
Kabur ke Negara Tetangga
KPK sebelumnya sempat menyatakan mendeteksi keberadaan Harun Masiku di negara tetangga.
Tim KPK lantas sempat menuju negara tetangga dimaksud untuk melakukan pencarian salah satu DPO KPK terlama itu.
"Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," imbuhnya.
Sayangnya Asep tak secara spesifik mengungkap negara tetangga di mana KPK mencari Harun Masiku.
Asep mengatakan, KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum di negara tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh.
"Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya dari sana ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," kata dia.
Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan KPK tidak berhenti bekerja memburu Harun yang sudah buron sejak Januari 2020 silam.
Koordinasi dengan lembaga antirasuah negara lain masih terus dilakukan.
"Kita bekerja sama dengan Ombudsman-nya sana, jadi, yang menangani masalah korupsi di negara tetangga kita itu di Ombudsman. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi, karena memang red notice-nya sudah ada," ujar Asep.
Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Baca juga: Modus Korupsi di Basarnas pada Proyek Pendeteksi Korban Reruntuhan, KPK: Suap Fee 10 Persen
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadivhubinter Polri Sebut DPO KPK Harun Masiku Ada di Indonesia
Ratusan Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Dapat Jatah Lebih Besar dari Seharusnya |
![]() |
---|
Ditertibkan KPK, Hotel di Lombok Barat Lunasi Tunggakan Pajak Ratusan Juta |
![]() |
---|
KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
![]() |
---|
KPU Tegaskan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres Dirahasiakan Sesuai UU, Bukan Lindungi Jokowi-Gibran |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp9,2 Miliar ke KPK, Mengaku Korban Penipuan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.