Ibadah Haji
Menang Ingin Ubah Aturan Pelunasan Biaya Haji, Wajib Lolos Cek Kesehatan Dulu
Yaqut pun mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024
TRIBUNLOMBOK.COM - Catatan ibadah haji tahun 2023 ini yakni jemaah Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi menjadi yang tertinggi sejak 2015.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai perlu ada perubahan pada syarat kesehatan bagi jemaah yang hendak melunasi biaya haji.
"Jemaah wafat tahun ini terbesar sejak 2015. Jadi tahun-tahun ke depan (jika mekanisme baru ditetapkan), jemaah yang wafat tak akan sebesar ini dengan pengetatan syarat kesehatan," urai Yaqut, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (6/8/2023).
Berdasarkan data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji ada 773 jemaah wafat.
"Ini terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji Khusus, dan tiga jemaah haji furada," lanjutnya.
Baca juga: Jemaah Haji NTB 2023 Meninggal Dunia Capai Rekor Terbanyak, Skema Penetapan JCH Dievaluasi
Dari 752 jemaah haji reguler yang wafat, sebanyak 562 orang di antaranya berusia 65 tahun ke atas.
Sebanyak 81 orang berusia 60 – 64 tahun. Sedang 109 jemaah lainnya berusia di bawah 60 tahun.
Jemaah wafat paling tua berusia 98 tahun (2 orang), sedang jemaah termuda yang wafat berusia 42 tahun (6 orang).
Yaqut pun mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024.
"Ada catatan khusus yang saya kira penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses. Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan.
"Sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi," kata Yaqut.
Ia menyatakan perubahan mekanisme ini penting untuk didiskusikan guna menekan angka kematian jemaah di tahun depan.
"Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi," kata Menag.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian jemaah haji.
Hingga Sabtu (6/8/2023), masih ada 77 jemaah haji sakit yang masih dirawat di RS Arab Saudi.
Yaqut mengatakan perawatan para jemaah ini terus dilakukan hingga mereka dinyatakan layak terbang.
Pemantauan jemaah sakit, kata Menag, akan dilanjutkan oleh Tim Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah.
"Keluarga jemaah dapat mengupdate kondisi jemaah sakit secara berkala melalui Call Center Kementerian Agama di No 146," paparnnya.
(*)
Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji NTB Meninggal Dunia, Ahli Waris Dapat Asuransi Rp58 Juta |
![]() |
---|
394 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi Per 7 Juli 2024 |
![]() |
---|
Bagasi Jemaah Haji Dibongkar Paksa Jika Ketahuan Berisi Air Zamzam |
![]() |
---|
Tangis Haru dan Sujud Syukur Warnai Kedatangan Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah di Bandara Lombok |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Asrama Haji dalam Kondisi Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.