Kemenkumham NTB

Sambut HDKD, Kemenkumham NTB Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Desa Sukarara Lombok Tengah

Tujuan penyuluhan ini agar masyarakat dapat memahami KUHP terbaru dan dapat mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Editor: Dion DB Putra
FOTO KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelengarakan Penyuluhan Hukum Serentak di Desa Sukarara, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu 2 Agustus 2023. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH  - Menyambut datangnya Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM ke-78 atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelengarakan Penyuluhan Hukum Serentak atau Yankumtak, Rabu 2 Agustus 2023.

Berlokasi di Desa Sukarara, Kabupaten Lombok Tengah, Yankumtak ditujukan kepada Kelompok Sadar Hukum dengan materi mengenai Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang terbaru.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Bakti Sosial Mencegah Stunting di Kelurahan Monjok Mataram

Tujuan penyuluhan ini agar masyarakat dapat memahami KUHP terbaru dan dapat mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelengarakan Penyuluhan Hukum Serentak di Desa Sukarara, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu  2 Agustus 2023.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelengarakan Penyuluhan Hukum Serentak di Desa Sukarara, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu 2 Agustus 2023. (FOTO KANWIL KEMENKUMHAM NTB)

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Romi Yudianto berharap dengan adanya penyuluhan hukum tersebut masyarakat mengenali dan memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana supaya tujuan mewujudkan kesadaran hukum dapat tercapai.

"Undang-undang yang baru ini merupakan upaya dekolonisasi oleh pemerintah melalui revisi terhadap KUHP lama yang sudah ada sejak jaman kolonial Belanda. Perubahan pada undang-undang ini dinilai lebih sesuai dengan kondisi dan situasi negara saat ini," tuturnya.

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelengarakan Penyuluhan Hukum Serentak di Desa Sukarara, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu  2 Agustus 2023.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelengarakan Penyuluhan Hukum Serentak di Desa Sukarara, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu 2 Agustus 2023. (FOTO KANWIL KEMENKUMHAM NTB)

Penyusuhan hari ini digelar secara serentak pada 78 titik di seluruh Indonesia.

Penyuluhan hukum tersebut juga dilakukan oleh para para Penyuluh Hukum di seluruh Kantor Wilayah bersama para Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi dalam hal ini lembaga bantuan hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved