Permudah Pasien BPJS, RSUD NTB Terapkan Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

Demi melayani masyarakat secara lebih efektif dan efisien, BPJS Kesehatan menyediakan fitur antrean online untuk mendapatkan pelayanan lebih baik.

Editor: Sirtupillaili
Dok.RSUD NTB
Petugas membantu warga mengakses aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan, Senin (1/8/2023). 

• Klik 'Faskes Rujukan Tingkat Lanjut'

• Pilih peserta yang akan didaftarkan

• Pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan

• Pilih waktu kunjungan

• Pilih dokter yang dituju

• Klik 'Daftar Pelayanan'

• Nomor antrean peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan terekam di aplikasi.

Anda tinggal menunjukkan nomor antrean di aplikasi saat berobat

Sementara untuk mendaftar antrean di RSUD Provinsi NTB sebagai berikut:

- Pasien yang sudah memakai mobile JKN tinggal melihat di handphone (HP).

- Apabila sudah ada tujuan poliklinik dan waktunya, maka tinggal datang ke rumah sakit tanpa perlu antre di loket. Cukup melakukan klik ambil antrean dan melakukan cekin dengan scan QR di lokasi rumah sakit

- Memasukkan kode booking di anjungan mesin pendaftaran online yang sudah disediakan.

- Klik Daftar Rawat Jalan, selanjutnya akan muncul tampil cetakan berhasil rawat jalan untuk ke poli.

Setelah selesai didaftarkan, maka layar tv di poli tujuan akan tampak nama pasien.

Pasien akan dilayani di Poli tanpa ribet antre di loket pendaftaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved