Berita Lombok Timur
Dewan Minta Pemda Lombok Timur Tak Lupakan Kajian Budaya dan Lingkungan dalam Menyusun Riparda
Hal ini guna memantapkan skema pembangunan kepariwisataan di daerah yang dikenal dengan slogan Bumi Patuh Karya itu.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Murnan, meminta Pemda Lombok Timur melakukan kajian matang saat menyusun Rencana Induk Pariwisata Daerah ( Riparda).
Hal ini guna memantapkan skema pembangunan kepariwisataan di daerah yang dikenal dengan slogan Bumi Patuh Karya itu.
Baca juga: Warga di Lombok Timur Tutup Paksa Jalan Akses Truk Pengangkut Galian Tambak Udang
"Riparda itu tidak lepas dari kajian lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi, dia harus satu kesatuan," ucap Murnan kepada TribunLombok.com, Sabtu (29/7/2023).
Dikatakannya, kurangnya kajian terkait lingkungan, dampaknya sangat luas terhadap masyarakat.
Hal ini sudah menjadi keluhan secara global. Hindari pembangunan besar-besaran tanpa memperhatikan kajian tentang dampak lingkungan.
Lebih lanjut dia juga mengingatkan kajian soal masalah sosial dan budaya,'
"Ini yang jarang, non pemerintah ini kajiannya banyak ke politik terus tapi tidak berbicara yang lebih (fokus) masalah sosial, kan penyakit sosial banyak juga," imbuhnya. (*)
Ketua DPRD Lombok Timur Murnan
Murnan
kepariwisataan
Rencana Induk Pariwisata Daerah
Pemda Lombok Timur
masalah lingkungan
Wabup Lombok Timur Sebut Perkawinan Anak sebagai Hulu Kasus Stunting |
![]() |
---|
DP3AKB Sebut 60 Persen Pernikahan Anak di Lombok Timur karena Orang Tua Jadi Buruh Migran |
![]() |
---|
2 Rumah di Tanjung Luar Rusak Dihantam Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang |
![]() |
---|
Ratusan Nelayan Pulau Maringkik Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Buruk, Sepi Pemasukan |
![]() |
---|
Hasil Panen Petani Tembakau di Lombok Timur Tidak Terserap, Harga Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.