Korupsi di Basarnas
Kode 'Dako' Kepala Basarnas di Suap Sejumlah Proyek Pengadaan Tahun 2021 Hingga 2023
Penentuan fee proyek sebesar 10 persen ditentukan langsung Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi
"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap," kata Alex.
Kemudian uang senilai Rp 4,1 miliar berasal dari Roni Aidil.
"Sementara RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut Alex.
Menjelang Pensiun
Henri Alfiandi sejatinya sedang di ujung karier sebagai perwira TNI AU.
Alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988 itu sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.
Sosok pengganti Henri Alfiandi sebagai Kepala Basarnas pun telah ditetapkan yaitu Marsdya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI.
Sementara Henri Alfiandi akan ditarik menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
Baca juga: Hasil Kajian KPK Menemukan 95 Persen Masyarakat Pilih Calon yang Bagi-bagi Uang
Namun penggantian tersebut belum resmi karena belum ada belum serah terima jabatan (sertijab).
Kini, dengan status hukum tersebut, Henri Alfiandi gagal menikmati masa pensiun dengan tenang.
Tim penyidik KPK menjelaskan, Henri Alfiandi bermain dalam proses-proses tender proyek di lingkungan Basarnas.
Kemudian ia diduga mendapatkan suap dari pihak ketiga.
Dia terlibat dalam proses awal penentuan pemenang tender hingga penunjukan orang kepercayaannya yang mengatur proses ini.
Dia juga terlibat dalam pengaturan pemilihan lokasi penyerahan uang suap di dekat Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.
Ditahan Puspom TNI
KPK Umumkan Kasus Korupsi yang Baru di Basarnas yaitu Pengadaan Truk Tahun 2014 |
![]() |
---|
Panglima TNI Yudo Margono Pastikan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Sudah Ditahan |
![]() |
---|
KPK Dipuji Masuk Pekarangan Tetangga, Brigjen Asep Guntur Mundur dari Posisi Deputi Penindakan |
![]() |
---|
Kabasarnas Henri Alfiandi Ditahan di Puspomau Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap |
![]() |
---|
KPK Minta Maaf kepada Panglima TNI Setelah Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.