PKH 2023

Segera Login Link cekbansos.kemensos.go.id, BLT PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Lansia Dapat Rp 2,4 Juta

Segera login ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH 2023. PKH Tahap 3 dicairkan bulan Juli 2023, orang lanjut usia dapat Rp 2,4 juta.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
https://cekbansos.kemensos.go.id/#
DTKS Cek Bansos Kemensos. Segera login ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH 2023. PKH Tahap 3 dicairkan bulan Juli 2023, orang lanjut usia dapat Rp 2,4 juta. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2 juta

- Kategori Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta

- Kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta

Syarat Penerima BLT PKH Tahap 3 Juli 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Wajib berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ditandai dengan surat keterangan dari aparat desa setempat.

3. Keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

4. Tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.

5. Tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).

Lima kriteria di atas harus dipenuhi oleh setiap keluarga atau calon penerima Bansos BPNT atau PKH 2023 dan dapat segera mendaftar sebagai penerima Bansos untuk periode Juli 2023.

Baca juga: Hasil Audit BLT Desa di Bima, BPK Perwakilan NTB Beri 3 Catatan 

Panduan dan Tata Cara Login BLT PKH Tahap 3 di Link cekbansos.kemensos.go.id

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id dengan Google Chrome

2. Kemudian isi formulir pencarian data penerima manfaat

3. Masukkan nama sesuai KTP meliputi, kabupaten atau kota tempat tinggal, kecamatan sesuai domisili KTP

4. Setelah formulir pencarian data penerima sudah diisi lengkap, kemudian tulis nama lengkap

5. masukkan kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom di situs, kemudian klik ‘Cari Data’.

6. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved