Berita Lombok Tengah
Jaksa Usut Dugaan Korupsi di Desa Gemel Lombok Tengah, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta
Belum bisa dijelaskan secara rinci terkait modus penyelewengan dana Desa Gemel yang merugikan negara Rp900 juta
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribunbanyumas/ Net
Ilustrasi kasus korupsi. Belum bisa dijelaskan secara rinci terkait modus penyelewengan dana Desa Gemel yang merugikan negara Rp900 juta.
Hal ini mengingat status dari Kepala desa Gemel yang belum diberhentikan.
"Besok kami akan turun ke Desa Gemel. Kami akan cross check apa yang menjadi permasalahan. Hal ini dalam rangka pengawasan DPMD Lombok Tengah," beber
Terkait pemberhentian kepala Desa Gemel, pihak DPMD masih akan melihat mekanisme yang ada. Pihaknya akan memakai asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan.
"Nantinya kami akan berhentikan sementara jika sudah berstatus terdakwa berdasarkan register pengadilan. Biarpun tidak didemo ataupun dituntut kami akan tetap berhentikan," pungkasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Lombok Tengah
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Viral Tuan Guru di Lombok Tengah Meninggal saat Pimpin Doa di Acara Maulid Nabi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.