Para Korban Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Dijaring Lewat Grup Facebook
Hanim mengatakan, grup Facebook itu memang sengaja dibuat khusus oleh broker jaringan penjualan organ tersebut.
Editor:
Dion DB Putra
KOMPAS.COM/RIZKY SYAHRIAL
Tersangka kasus jual beli ginjal Kamboja bernama Hanim, Jumat (21/7/2023).
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.
Khusus Aipda M, kata Hengki, yang bersangkutan memiliki peran agar para sindikat tidak terlacak.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya Lewat Facebook
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.