Berita Bima

Pria di Kota Bima Dibekuk Saat Transaksi Sabu dan Ekstasi, Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Helm

Polisi menemukan satu poket besar sabu-sabu dengan berat Brutto 30,63 gram berat Netto 28,21 gram dan 2 biji pil ekstasi

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Polres Bima Kota
Warga Kelurahan Melayu Kota Bima inisial ARH dibekuk Satuan Narkoba Polres Bima Kota atas dugaan peredaran sabu dan ekstasi, Senin (17/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang pria di Kota Bima inisial ARH, laki-laki usia 33 tahun dibekuk satuan narkoba Polres Bima Kota, Senin (17/7/2023) dini hari.

ARH dibekuk di sebuah kos di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, bersama barang bukti sabu dan ekstasi.

ARH diduga bandar dan pengedar, karena saat dibekuk juga ditemukan timbangan digital yang ia sembunyikan di sebuah helm teropong.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengungkap, awalnya tim mendapatkan laporan aktivitas pada sebuah kos yang mencurigakan di Kelurahan Melayu.

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah Menjalani Rehabilitasi Narkoba

"Infonya sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Jufrin.

Pengintaian pun dilakukan, kemudian pada pukul 04.30 WITA tim menerobos masuk ke kos yang dimaksud dan menemukan terduga pelaku.

ARH tak bisa berkutik, ketika tim menemukan satu poket besar sabu-sabu dengan berat Brutto 30,63 gram berat Netto 28,21 gram dan 2 biji pil ekstasi.

Tidak hanya beber Jufrin, tim juga menemukan helm teropong waran hijau muda dan didalamnya berisi timbangan digital berwarna hitam.

Kemudian, 1 buah bong terpasang kaca, 2 buah tabung kaca, 1 bungkus plastik klip, 1 buah korek gas, dan uang tunai Rp6.000.000 yang diduga hasil transaksi.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kita selidiki asal barang dan juga konsumennya ini di mana saja," pungkas Jufrin.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved