Kemenkumham NTB

Romi Yudianto: Pelayanan Publik Berbasis HAM Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada penguatan semua kelompok, termasuk kelompok rentan menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah.

Editor: Dion DB Putra
FOTO KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto bicara dalam acara Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) menuju Pelayanan Publik Inklusif khususnya dalam Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan di Mataram pada Kamis (6/7/2023). 

Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham NTB Komitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat ( NTB) gelar Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) menuju Pelayanan Publik Inklusif khususnya dalam Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan di Mataram pada Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto Sidak Lapas Kelas IIB Selong, 387 WB Dinyatakan Bersih

Diseminasi ini diselenggarakan sebagai upaya memberi pelayanan yang adil dan sesuai kebutuhan masyarakat NTB yang berorientasi pada kepuasan penerima layanan berpedoman pada prinsip HAM.

Di bidang ekonomi, berbagai kebijakan yang mengadopsi hak asasi manusia sebagai kerangka normatif pemandu sesuai standar HAM yaitu ekonomi inklusif telah dikeluarkan pemerintah.

Pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada penguatan semua kelompok, termasuk kelompok rentan menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah.

Maka dari itu pola pertumbuhan ekonomi harus menciptakan pekerjaan yang layak dan kesempatan kerja yang produktif bagi semua kelompok termasuk kelompok rentan.

Salah satu meningkatkan pola pertumbuhan itu yaitu meningkatkan akses Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pembiayaan.

Dalam rangka meningkatkan akses UMKM pembiayaan, pemerintah terus berupaya membuat kebijakan dan program seperti pendaftaran merek untuk UMKM yang lebih terjangkau dan pendaftaran perseroan perorangan.

"Di Indonesia UMKM memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dengan menyediakan 97 persen lapangan kerja, memiliki andil lebih dari 60 persen terhadap PDB, dan lebih dari 60 persen investasi. Namun, pengembangan UMKM masih menghadapi banyak kendala, salah satunya adalah akses pembiayaan," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama, Hantor Situmorang, yang hadir dalam kegiatan ini.

Dikatakannya, pemerintah terus berupaya membuat kebijakan dan program seperti pendaftaran merek untuk UMKM yang lebih terjangkau dan pendaftaran perseroan perorangan.

Tidak hanya itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Kemenkumham juga mendorong masyarakat untuk mendaftarkan mereknya dengan melakukan upaya sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya merek sebagai salah satu dari kekayaan intelektual dan bagaimana pelayanan publik di Kemenkumham terus memperbaiki diri dalam rangka memudahkan kelompok rentan untuk mengaksesnya.

Sejalan dengan Hantor, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto juga mengatakan untuk mewujudkan hal-hal yang menjadi prioritas ini tentu pelayanan terbaik harus diberikan kepada masyarakat, tidak terkecuali masyarakat kelompok rentan.

Sebab menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisien yang berorientasi pada prinsip HAM.

"Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanwil Kemenkumham NTB telah memenuhi kriteria yaitu adanya aksesibilitas dan ketersediaan sarana dan prasarana. Adanya petugas pelayanan yang selalu siap siaga serta patuh pada standar pelayanan dan membuat inovasi dalam hal pelayanan publik," jelas Romi.

Pelayanan Publik Berbasis HAM ini, kata Romi, juga merupakan bentuk komitmen dan tanggungjawab untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved