Kisah PMI NTB Disiksa Majikan di Libya: Dijanjikan ke Turki, Diberangkatkan Pakai Paspor Orang Lain

PMI asal NTB diberangkatan ke Libya melalui tekong atau calo yang menyiapkan paspor tidak sesuai identitas

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PMI asal NTB Yuliana (kiri) ditemani kakaknya saat penyambutan kepulangan dari Libya di Pendopo Gubernur NTB, Senin (3/7/2023). Yuliana diduga menjadi korban Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang bekerja di Libya Sri Muliemi dan Yuliana diduga menjadi korban Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Yuliana mengaku saat berangkat menjadi PMI, tujuan utamanya adalah Turki.

Namun saat di bandara, tiket yang diberikan tekong alias calo yang merekrutnya malah untuk naik pesawat yang membawanya ke Libya.

"Janjinya mau pergi ke Turki, terus tiba tiba ke Libya, saya gak tahu itu," kata Yuliana mengingat awal mula keberangkatannya, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Kepulangan 2 PMI Asal NTB Disiksa Majikan di Libya Disambut Tangis Haru Orang Tua

Mata Yuliana tidak henti henti-hentinya meneteskan air mata saat mengingat perjuangannya menjadi PMI.

Sebelum diberangkatkan ke Libya, Yuliana sempat tinggal di Jakarta selama 5 hari.

Ditemani sang kakak perempuannya, Yuliana mengaku keinginannya bekerja di luar negeri tapi ternyata diberangkatkan lewat jalur ilegal.

Yuliana mengaku, paspor yang digunakan bukan namanya melainkan atas nama Anisa yang sama sekali tidak dikenalinya.

"Paspor itu paspor palsu, bukan paspor asli. Namanya orang lain, makanya disebut namanya Anisa, padahal di KTP Yuliana," jelas salah satu korban TPPO tersebut.

Yuliana mengatakan, paspor yang akan digunakan untuk bekerja tersebut diberikan saat sudah di bandara.

Bahkan Yuliana tidak mengetahui identitas asli dari calo tersebut.

Dia hanya tahu calo tersebut berasal dari Lape, Kabupaten Sumbawa.

Yuliana mengaku tidak bermasalah dengan pendapatannya selama di Libya.

"Gaji dikasih lancar," kata Yuliana singkat.

Disiksa Gara-gara Kopi

Kuasa hukum Yuliana, Ali Al Khairi menerangkan kliennya disiksa majikan dengan berbagai alasan.

Mulai dari gara-gara rasa kopi yang kurang manis, hingga telat memandikan anak majikan.

Selama bekerja di Libya, Yuliana tidak diberikan akses untuk berkomunikasi. HP-nya disita majikan.

Beruntungnya, Yuliana tinggal bersama beberapa temannya sehingga dia bisa meminjam HP untuk mengadu ke keluarga.

Berbekal HP temannya itu, Yuliana membuat konten curhat mengenai kisahnya disiksa majikan hingga viral di media sosial.

Keluarga Tahu dari Grup Jual Beli Online

Kakak Yuliana mengaku setelah keberangkatan adiknya keluar negeri, pihak keluarga sudah tidak pernah dihubungi begitu pun sebaliknya.

Rena mengetahui kalau adiknya menjadi korban penyiksaan majikan di Libya melalui salah satu grup di sosial media.

"Begitu mereka berangkat ini, lost contact, jadi tahu-tahu ada kabar itu dari grup JBO (Jual Beli Online) Sumbawa kalau anak anak ini bikin vidio yang dianiaya itu," kata Rena.

Rena kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumbawa.

Setelah mendapat melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah, Rena mendapatkan informasi kalau adiknya akan segera dipulangkan ke Indonesia.

"Seminggu langsung ada kabar baik seperti ini, adek saya langsung dipulangkan," jelas Rena sambil menggendong anaknya yang masih berumur enam bulan tersebut.

Sementara ayah Sri Mulaemi, Nuridah mengaku tidak tahu permasalahan yang dialami anaknya selama di luar negeri.

Bahkan Nuridah baru mengetahui anaknya bekerja sebagai PMI di Libya setelah dua bulan berada di sana.

"Soalnya anak kami setelah dua bulan di sana baru saya tahu anak saya disana, tiba tiba ada masalah gini," kata Nuridah saat ditemui TribunLombok.com.

Nuridah tahu mengenai masalah anaknya dari video viral yang beredar di media sosial dan pesan instan.

Mengetahui anaknya sebagai korban TPPO, Nuridah mencoba meminta bantuan kepada pemerintah.

Hingga kemudian akhirnya Muliemi dan Yuliana dipulangkan ke Indonesia dan bertemu kembali dengan keluarga, Senin (3/7/2023) dalam seremoni di pendopo Gubernur NTB di Kota Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved