Modus Pegawai KPK Korupsi Perjalanan Dinas: Manipulasi Tiket dan Hotel, Uangnya Dipakai Pacaran
Modusnya yakni dengan mengakali jumlah pegawai KPK yang melakukan perjalanan dinas lengkap dengan bukti bayar bodong
TRIBUNLOMBOK.COM - Terungkap kasus korupsi perjalanan dinas di lingkup KPK.
Nilai korupsi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK mencapai Rp550 juta sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.
Pelakunya seorang admin bernisial NAR yang memotong uang tiket transportasi, hotel, hingga konsumsi.
Sumber Tribunnews.com mengungkap, modusnya yakni dengan mengakali jumlah pegawai yang melakukan perjalanan dinas lengkap dengan bukti bayar bodong.
Selainnya, uang harian pegawai yang melakukan perjalanan dinas pun dipotong.
Baca juga: Modus Pungli di Rutan KPK: Tahanan Bayar Uang Agar Bisa Pakai HP dan Dapat Fasilitas Tambahan
Hasilnya, uang itu pun dipakai untuk mengajak keluarga jalan-jalan dan menginap di hotel bintang 5.
"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan," ungkapnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (28/6/2023).
Sekjen KPK Cahya Hardianto mengatakan, NAR kini sudah dicopot dari jabatannya KPK.
"Oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” kata Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Awal Mula Terungkap
Cahya menjelaskan, mengatakan dugaan pemotongan uang dinas ini ditemukan atasan dan tim kerja pegawai dimaksud.
Cahya berkata atasan dan tim pegawai tersebut awalnya mengeluh adanya proses administrasi yang berlarut.
Tak hanya itu, terjadi pemotongan uang perjalanan dinas.
"Atasan dan tim kemudian melalukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," kata dia.
Kata Cahya, inspektorat melaporkan pegawai itu ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca juga: KPK Usut Kasus Jual Beli Jabatan Hingga Pengadaan Alsintan di Kementan
Pegawai tersebut bakalan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak hanya itu, Kesekjenan KPK juga melaporkan dugaan tersebut ke Dewan Pengawas.
Tujuannya, agar pegawai bisa dijatuhi hukuman etik.
"Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," kata Cahya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai KPK Tilep Uang Dinas: Dipakai Buat Pacaran, Belanja Baju hingga Nginap di Hotel Mewah
Ratusan Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Dapat Jatah Lebih Besar dari Seharusnya |
![]() |
---|
Mentan Amran Tantang Publik Rekam Ucapannya: Kalau Aku Korupsi, Detik Ini Aku Mundur Jadi Menteri |
![]() |
---|
Ditertibkan KPK, Hotel di Lombok Barat Lunasi Tunggakan Pajak Ratusan Juta |
![]() |
---|
KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp9,2 Miliar ke KPK, Mengaku Korban Penipuan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.