Berita NTB
KBRI Tripoli Berhasil Lacak Dua PMI NTB yang Disiksa Majikan di Libya
Sinaga menjelaskan, KBRI Tripoli sudah melakukan komunikasi dengan korban namun belum bisa terhubung.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat viral karena mengaku disiksa majikan di Libya, berhasil dilacak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli.
Saat ini, korban atas nama Sri Muliemi bersama satu rekannya asal NTB sudah berada di kantor agen pekerja.
"Korban sementara sudah berada di kantor agen pekerja, sudah tidak di rumah majikan dan kondisi korban sudah lebih baik," kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Mangiring Hasoloan Sinaga dikonfirmasi di Mataram, Selasa (20/6/2023).
Sinaga menjelaskan, KBRI Tripoli sudah melakukan komunikasi dengan korban namun belum bisa terhubung.
Baca juga: Pria Ini Dibekuk Tim Puma Polresta Mataram karena Berangkatkan PMI Ilegal Menuju Korea
Informasi yang diperoleh KBRI Tripoli, korban berada di Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli.
Sinaga berharap proses pemulangan dua pekerja migran Indonesia berjalan lancar dan prosesnya cepat.
Penanganan kasus pekerja migran Indonesia asal NTB yang disiksa majikannya di Libya tesebut ditangani Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Ia juga mengimbau kepada keluarga dua pekerja migran Indonesia yang ada di Tripoli, agar memberikan pelaporan secara resmi kepada pihak berwajib.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB dan BP2MI Berkomitmen Lebih Aktif Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal
Karena nantinya, setelah korban dipulangkan ke NTB, BP3MI bersama aparat penegak hukum akan memproses pihak-pihak yang memberangkatkan korban sebagai TKI ilegal.
"Penegakan hukum setelah korban pulang," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.