PPDB Online 2023

PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMA SMK: Kuota, Jadwal, Syarat, Cara Daftar di Link ppdb.jakarta.go.id

PPDB DKI Jakarta 2023 di link ppdb.jakarta.go.id. Berikut kuota, panduan, tata cara daftar dan login, syarat hingga jadwal lengkap PPDB Jakarta 2023.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
https://ppdb.jakarta.go.id/
PPDB Jakarta 2023. PPDB DKI Jakarta 2023 di link ppdb.jakarta.go.id. Berikut kuota, panduan, tata cara daftar dan login, syarat hingga jadwal lengkap PPDB Jakarta 2023. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berbagai informasi mengenai PPDB DKI Jakarta 2023 tengah dicari para orangtua.

Perlu diketahui, PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang  SMK dan SMA akan segera dibuka hingga 28 Juni 2023. 

Untuk mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023, calon peserta didik baru bisa mengunjungi link ppdb.jakarta.go.id.

Berikut fakta PPDB Jakarta 2023 yang wajib diketahui, mulai dari jadwal, syarat dan tata cara pendaftaran.

Tata Cara Daftar dan Login PPDB DKI Jakarta 2023

Cara Daftar dan Login PPDB DKI Jakarta 2023 Jalur Afirmasi Prioritas Pertama

Syarat bagi calon peserta didik baru yang mendaftar lewat jalur Afirmasi untuk perioritas pertama sebagai berikut :

1. Bagi Anak Asuh Panti :

Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Panti

Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak(SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh bermaterai cukup.

2. Bagi Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam penanganan Covid-19 :

Dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

3. Bagi Anak Penyandang Disabilitas :

Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: Cara Daftar Login Link ppdb.jogjaprov.go.id, PPDB Jogja 2023 SMA SMK Segera Dibuka, Simak Jadwalnya

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2023 Jalur Zonasi

Jalur zonasi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

Kuota pada Jalur Zonasi sebanyak 73 persen dari daya tampung sekolah

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved