Kota Mataram Terancam Tak Punya Sawah Lagi, Lahan Pertanian Terus Menyusut
Tahun 2023, berdasarkan laporan penyuluh pertanian yang berada di masing-masing kecamatan di Kota Mataram, luas lahan pertanian hanya 1.472,72 ha.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Alih fungsi lahan pertanian di Kota Mataram menyebabkan banyak petani kehilangan pekerjaannya.
Persoalan ini menjadi salah satu penyebab kemiskinan ekstrem di Kota Mataram.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Kota Mataram Umar Ismail, saat diwawancarai TribunLombok.com, Senin (19/6/2023).
Umar Ismail mengungkapkan, sekitar 25 hektare lahan pertanian di Kota Mataram mengalami penyusutan tahun 2022.
Tahun 2023, berdasarkan laporan penyuluh pertanian yang berada di masing-masing kecamatan di Kota Mataram, luas lahan pertanian hanya 1.472,72 ha.
Umar mengatakan, penyusutan terjadi setiap tahunnya.
Baca juga: Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini Diperiksa Kejati NTB, Harta Kekayaannya Rp21,49 Miliar Tanpa Utang
Saat ini penyusutan lahan pertanian terjadi di Kelurahan Sayang-Sayang, sekitar lima hektare untuk pembangunan Sirkuit Tohpati Cakra Utara.
"Nah sekarang ini, yang sudah kejadian yang sudah di depan mata, di Sayang-Sayang di Karang Taliwang yang untuk pembangunan Sirkuit Tohpati 5 hektare," kata Umar.
Dikatakan Umar, alih fungsi lahan untuk pembangunan sirkuit tersebut milik perusahaan, sehingga pemerintah tidak bisa melarang untuk alih fungsi lahan.
Lahan yang digarap petani di Kota Mataram umumnya bukan milik pribadi, sehingga sewaktu waktu lahan tersebut dapat dialih fungsikan oleh pemiliknya.
"Selama inikan petani di Mataram petani penggarap, jadi sewaktu waktu pemilik lahan untuk memanfaatkan lahan, para petani harus mengalah," ungkapnya.
Selain alih fungsi lahan, penyusutan lahan pertanian di Kota Mataram juga disebabkan, banyak petani menjual sawahnya untuk membeli lahan pertanian di daerah lain.
"Misalnya petani menjual tanah satu are di Kota Mataram Rp200 juta, mereka beli di Lombok Barat atau Lombok Utara dengan Rp200 juta dapat satu hektare," jelas Umar.
Hal ini tidak dapat ditahan pemerintah, sehingga Dinas Pertanian terus mensosialisasikan kepada para petani agar tidak melakukan alih fungsi lahan.
Gedung Serbaguna Perpustakaan Mataram Diresmikan, Dukung Literasi Inklusif |
![]() |
---|
Sambut MTQ, Pemkot Mataram dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lapangan Karang Pule |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
Program Monalisa, Cara Dinas Kesehatan Kota Mataram Dekatkan Layanan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Waspadai Kracunan, Dikes Mataram Awasi Ketat Kualitas Makanan Bergizi Gratis di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.