Berita Bima

BPK NTB Temukan Anggaran Pemeliharaan Pipa PDAM Bima Ratusan Juta, Tapi Spj Hanya Rp4 Juta

Namun dari alokasi Rp115.196.300 tersebut, yang ada bisa dipertanggungjawabkan hanya senilai Rp4.255.000 juta.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
ISTIMEWA
ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTB, pada laporan keuangan PDAM Bima tahun 2020 terdapat biaya pemeliharaan pipa transmisi sebesar Rp115.196.300 juta.

Namun dari alokasi Rp115.196.300 tersebut, yang ada bisa dipertanggungjawabkan hanya senilai Rp4.255.000 juta.

Biaya pemeliharaan tersebut, untuk memperbaiki pipa rusak, yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan cakupan PDAM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan wawancara kepada Plt Direktur PDAM oleh tim BPK NTB, diketahui ada permasalahan keuangan.

Baca juga: Rumah Sehat Baznas di Kota Bima Mulai Dibangun, Jadi yang Pertama di NTB

Prosedur pencairan pengeluaran biaya pemeliharaan, berawal dari adanya pengajuan pemeliharaan dari Bidang Umum atau Teknis maupun cabang di Kecamatan.

Setelah mendapat persetujuan dari Plt Direktur, kemudian Bagian Keuangan memberikan uang panjar kegiatan.

Pemberian uang panjar dapat diberikan sebagian atau sesuai dengan pengajuan awal, dari masing-masing Bidang yang bergantung pada kondisi keuangan PDAM.

Prosedur pencairan tersebut tidak didukung oleh Pos pengeluaran.

Baca juga: Rumah Sehat Baznas di Kota Bima Mulai Dibangun, Jadi yang Pertama di NTB

Realisasi biaya pemeliharaan transmisi sebesar Rp115.196.300  yang didukung dengan bukti pertanggungjawaban, sebanyak 87 transaksi senilai Rp87.624.600 juta.

Sedangkan, sisanya senilai Rp27. 571.700 juta tidak didukung bukti pertanggungjawaban.

Namun, dari dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan senilai Rp87.624.600 juta, yang didukung dengan dokumen pertanggungjawaban lengkap hanya senilai Rp4.255.000 juta.

Sisanya senilai Rp83.369.600 hanya berupa kuitansi internal.

Bagian Keuangan memberikan penjelasan pada saat pertanggungjawaban belanja, mengalami kesulitan karena setelah keuangan memberikan uang panjar kepada bidang, dari bidang tidak melengkapi dokumen pertanggungjawaban.

Plt Direktur PDAM Bima, H Haerudin yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum diperoleh balasan.

Dihubungi via sambungan WhatsApp beberapa kali tidak diangkat meski telah tersambung.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved