Mentan Syahrul Yasin Minta Agar Rencana Pemeriksaannya Oleh KPK Tak Dikaitkan dengan Politik

Syahrul tidak datang memenuhi panggilan itu karena tengah menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA/DOK
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Jumat (16/6/2023).

Syahrul tidak datang memenuhi panggilan itu karena tengah menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

Baca juga: TGB Zainul Majdi Diisukan Akan Gantikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari Nasdem

"Beliau menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India," Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono, Jumat (16/5/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Syahrul telah melayangkan pemberitahuan bahwa politikus NasDem itu tengah berada di luar negeri.

"Iya yang bersangkutan memberi tahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.

Kepada KPK, Syahrul meminta penjadwalan ulang pemanggilan pada 27 Juni. Politikus NasDem itu beralasan akan mengadakan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian.

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul lewat keterangan pers, Jumat (16/6).

Namun demikian KPK menetapkan tanggal lain, yakni 19 Juni 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya segera bersurat kepada Syahrul untuk permintaan keterangan. KPK berharap Syahrul Yasin Limpo memenuhi undangan itu.

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

KPK, kata Ali, berharap dan meyakini yang bersangkutan bakal hadir pada undangan berikutnya.

"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," jelas Ali.

KPK sejauh ini belum menjelaskan perkara ini lebih jauh karena masih proses penyelidikan. Namun dari informasi yang diterima Tribunnews.com, kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyatakan KPK bakal mengungkap semua dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Nanti kita akan ungkap semua, ya. Pada saatnya kita sampaikan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Firli membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementan sarat kepentingan politik kelompok tertentu. Dia mengklaim KPK adalah lembaga negara yang dalam melakukan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun.

"Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah karena dia bekerja profesional. Karena batas-batas profesional itulah maka dia harus mempertanggungjawabkan," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved