Jusuf Hamka Tanggapi Jawaban Kemenkeu Soal Utang Rp800 Miliar: Orang Ini Tidak Tabayun Sama Saya
Jusuf hamka menunjukkan bukti identitas pemilik manfaat korporasi CMNP atau beneficiary owner yang tercatat resmi di Kemenkumham
TRIBUNLOMBOK.COM - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tidak terima dengan pernyataan pemerintah soal dirinya tidak memiliki hak tagih Rp 775 miliar terhadap tiga perusahaan terafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.
“Orang ini tidak tabayun sama saya, dia bilang Jusuf Hamka siapa dia, dia bilang saya bukan pengurus, betul saya ini bukan pengurus tapi saya pemilik satu lembar saham. Kan boleh dong,” Jusuf Hamka, Kamis (15/6/2023).
Jusuf hamka menunjukkan bukti identitas pemilik manfaat korporasi CMNP atau beneficiary owner yang tercatat resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
Perkara utang bermula dari uang deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Yama sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar.
Ketika krisis moneter 1998 semuanya dilikuidasi.
Baca juga: Tak Tahu Pemerintah Punya Utang Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya ke Kemenkeu
Uang deposito Jusuf pun tidak dicairkan sampai sekarang karena tuduhan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Jusuf lalu mencari keadilan hingga memenangkan gugatan di MA pada 2015.
Putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen atau setara Rp 800 miliar.
Berjualan Nasi Kuning
Jusuf Hamka berdagang nasi kuning di depan Kantor CMNP dengan bayaran Rp 3.000 per porsi.
Kegiatan berjualan nasi kuning ini sudah dilakoni selama 5 tahun.
Babah Alun, begitu dia biasa disapa, melayani satu per satu para pembeli kaum dhuafa hingga pengemudi ojek online.
“Saya hormat sama Bapak (ojol) karena jujur,” katanya ditemui Tribunnews di depan kantor CMNP, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.
Dia pun menyindir pihak-pihak yang terlalu ikut campur dalam upayanya meminta negara agar mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 800 miliar.
| Lirik Lagu Sasak Utang by Awen - Tetagih Isiq Bank Rontok |
|
|---|
| Inspektorat Provinsi NTB Bentuk Tim Selesaikan Temuan BPK |
|
|---|
| Akademisi Menilai Kasus Suami Bunuh Istri di Dompu Bisa Dikenakan Pasal Berlapis |
|
|---|
| LIPSUS: Omongan Tetangga Berujung Petaka, Ibu Muda Tewas di Tangan Suami |
|
|---|
| Nasib MXGP Lombok, Dihapus dari Kalender FIM hingga Sisakan Utang Miliyaran Rupiah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.