Tak Tahu Pemerintah Punya Utang Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya ke Kemenkeu

Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah Rp800 miliar ke PT CMNP ini sejak 1998

Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah Rp800 miliar ke PT CMNP ini sejak 1998. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Menkopolhukam Mahfud MD mengakui tidak tahu pemerintah punya utang ke pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sebesar Rp800 miliar.

Dia akan dulu mempelajari soal Jusuf Hamka yang menagih utang ke pemerintah selanjutnya mengklarifikasi ke kementerian terkait.

Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengungkap Rp800 miliar utang pemerintah belum dibayar.

"(Utang kepada) Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari. Saya enggak tahu pemerintah punya utang sama dia. Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kemenkeu," kata Mahfud di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).

Mahfud menegaskan bahwa pihaknya tak menahan proses verifikasi apapun.

Baca Selanjutnya: Jusuf hamka tagih utang rp miliar ke pemerintah mahfud md bakal koordinasi dengan kemenkeu

"Kata siapa (Kemenkopolhukam menahan proses verifikasi)? Enggak ada," ujarnya.

Apabila ada hal terkait verifikas, Mahfud menegaskan akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu.

"Jadi, saya verifikasi dan buat kesimpulan yang harus bayar berapa dan yang tidak, (lalu) dikembalikan ke Menkeu Sri Mulyani. Saya kasih, bayar," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons tagihan utang dari Jusuf Hamka ini.

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Penjelasan Jusuf Hamka

Perusahaan yang bergerak di sektor jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengumumkan pemerintah Indonesia belum melunasi utang ke pihaknya sebesar Rp800 miliar.

Bos CMNP, Jusuf Hamka mengatakan, utang yang sudah berlangsung sejak 1998 pasca krisis keuangan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).

Adapun utang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP, melainkan deposito kepunyaan bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved