Tak Tahu Pemerintah Punya Utang Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya ke Kemenkeu

Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah Rp800 miliar ke PT CMNP ini sejak 1998

Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah Rp800 miliar ke PT CMNP ini sejak 1998. 

Ia juga mengaku siap jika nantinya harus memberikan penjelasan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebab Ia menegaskan bahwa bukti yang dia miliki lengkap.

"Kalau memang pak Mahfud minta penjelasan, saya siap datang ke pak Mahfud untuk memberikan penjelasan, banyak dokumennya, semua saya punya detail dan sudah ada perdamaian ada minta kesempatan berartikan Kementerian Keuangan kan mengakui. Tetapi katanya dibayar 2 minggu, ini sudah 8 tahun nggak dibayar," tutup Jusuf Hamka.

Hingga kini, hasil penagihan utang masih nihil dan pemerintah belum memberikan kewajibannya kepada perusahaan milik bos jalan tol itu.

Jusuf menuturkan, pihaknya tak ingin melawan pemerintah dan akan mengikuti keputusan yang adil berdasarkan MA.

"Kalau pemerintah anggap adilnya Rp170 miliar walaupun udah 8 tahun ya kita nggak bisa apa-apa, tapi kalau mau fair sesuai keputusan MA yang harus dibayar ada bunganya," jelasnya.

Di sisi lain, Jusuf Hamka mengatakan, dirinya belum bertemu langsung dengan Mahfud MD. Namun, dia tak menutup kemungkinan dan mengaku siap untuk berkomunikasi langsung bersama Menteri Mahfud dengan membawa dokumen bukti lengkap miliknya.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan Kemenkeu

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved