Tak Tahu Pemerintah Punya Utang Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya ke Kemenkeu
Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah Rp800 miliar ke PT CMNP ini sejak 1998
TRIBUNLOMBOK.COM - Menkopolhukam Mahfud MD mengakui tidak tahu pemerintah punya utang ke pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sebesar Rp800 miliar.
Dia akan dulu mempelajari soal Jusuf Hamka yang menagih utang ke pemerintah selanjutnya mengklarifikasi ke kementerian terkait.
Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengungkap Rp800 miliar utang pemerintah belum dibayar.
"(Utang kepada) Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari. Saya enggak tahu pemerintah punya utang sama dia. Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kemenkeu," kata Mahfud di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Mahfud menegaskan bahwa pihaknya tak menahan proses verifikasi apapun.
Baca Selanjutnya: Jusuf hamka tagih utang rp miliar ke pemerintah mahfud md bakal koordinasi dengan kemenkeu
"Kata siapa (Kemenkopolhukam menahan proses verifikasi)? Enggak ada," ujarnya.
Apabila ada hal terkait verifikas, Mahfud menegaskan akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu.
"Jadi, saya verifikasi dan buat kesimpulan yang harus bayar berapa dan yang tidak, (lalu) dikembalikan ke Menkeu Sri Mulyani. Saya kasih, bayar," katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons tagihan utang dari Jusuf Hamka ini.
"Saya belum lihat, saya belum pelajari," ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Penjelasan Jusuf Hamka
Perusahaan yang bergerak di sektor jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengumumkan pemerintah Indonesia belum melunasi utang ke pihaknya sebesar Rp800 miliar.
Bos CMNP, Jusuf Hamka mengatakan, utang yang sudah berlangsung sejak 1998 pasca krisis keuangan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah.
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).
Adapun utang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP, melainkan deposito kepunyaan bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Pada 2012, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hal tersebut tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.
Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.
Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar. Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.
"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.
Jusuf Hamka juga mengaku, selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.
Dia bahkan sudah bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Baca Selanjutnya: Bos jalan tol jusuf hamka tagih pemerintah bayar utang sebesar rp miliar berikut awal mulanya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Namun hasilnya nihil, dia merasa hanya diberikan janji saja.
"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," kata dia.
"Uang ini kita buat pengembangan tol kita ini kan uang publik. Kalau ada keputusan MA berartikan kita benar. Nggak tahu ini di ping pong kanan kiri," lanjutnya.
Di sisi lain, Jusuf Hamka juga sudah menyurat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu tetapi hasilnya dilempar ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Karena katanya harus diverifikasi ulang lagi.
"Dilempar ke Polhukam, sudah 3 tahun di Polhukam nggak ada berita apa apa juga, kita didiemin. Negara tidak boleh mentang-mentang kuasa, kan nggak boleh. Kita harus duduk sama rendah sama tinggi, swasta juga peran serta untuk pembangunan bukan hanya negara," tutur dia.
"Sekarang obligor yang utang BLBI pemerintah memberi sanksi, terus kalau pemerintah punya utang kepada pengusaha dan sudah ada perdamaian loh dari Departemen Keuangan sudah ada kesepakatan, bahwa akan dibayar 2 minggu, setelah saya menyetujui dikasih diskon, terus nggak dibayar," tambahnya.
Jusuf Hamka menyatakan enggan menuntut pemerintah. Pasalnya, hasil pengadilan pada waktu 2012 silam sudah membuktikan pihaknya menang akan penggantian depositonya itu.
Bahkan Jusuf juga menekankan sudah ada surat ada perjanjian oleh Kementerian Keuangan sejak 2015 lalu itu.
"Saya cuma minta belas kasihan dengan pemerintah. Kalau memang sebagai warga negara sebagai wajib pajak yang baik tolonglah kita diperhatikan. Kita tidak akan tuntut pemerintah, tuntutan kita sudah jelas sudah menang. Kita mau nuntut apa lagi, masa mau nuntut ke tuhan?" ungkapnya.
Ia juga mengaku siap jika nantinya harus memberikan penjelasan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebab Ia menegaskan bahwa bukti yang dia miliki lengkap.
"Kalau memang pak Mahfud minta penjelasan, saya siap datang ke pak Mahfud untuk memberikan penjelasan, banyak dokumennya, semua saya punya detail dan sudah ada perdamaian ada minta kesempatan berartikan Kementerian Keuangan kan mengakui. Tetapi katanya dibayar 2 minggu, ini sudah 8 tahun nggak dibayar," tutup Jusuf Hamka.
Hingga kini, hasil penagihan utang masih nihil dan pemerintah belum memberikan kewajibannya kepada perusahaan milik bos jalan tol itu.
Jusuf menuturkan, pihaknya tak ingin melawan pemerintah dan akan mengikuti keputusan yang adil berdasarkan MA.
"Kalau pemerintah anggap adilnya Rp170 miliar walaupun udah 8 tahun ya kita nggak bisa apa-apa, tapi kalau mau fair sesuai keputusan MA yang harus dibayar ada bunganya," jelasnya.
Di sisi lain, Jusuf Hamka mengatakan, dirinya belum bertemu langsung dengan Mahfud MD. Namun, dia tak menutup kemungkinan dan mengaku siap untuk berkomunikasi langsung bersama Menteri Mahfud dengan membawa dokumen bukti lengkap miliknya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan Kemenkeu
| Lirik Lagu Sasak Utang by Awen - Tetagih Isiq Bank Rontok |   | 
|---|
| Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Menguatkan Adanya Politisasi Hukum |   | 
|---|
| Jalan Tol Lembar-Kayangan akan Lewati Labulia Hingga Teruwai Lombok Tengah |   | 
|---|
| Inspektorat Provinsi NTB Bentuk Tim Selesaikan Temuan BPK |   | 
|---|
| Akademisi Menilai Kasus Suami Bunuh Istri di Dompu Bisa Dikenakan Pasal Berlapis |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.