Berita Politik NTB

Polda NTB Panggil TGB Melalui Pengacara Sebagai Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polda NTB telah memanggil Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi pada Senin (12/6/2023) lalu.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah memanggil Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi pada Senin (12/6/2023) lalu.

Pemanggilan tersebut dikatakan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, karena TGB menjadi korban pada kasus dugaan penghinaan oleh Ahmad Supli.

"TGB dipanggil untuk memberikan keterangan. Tetapi sifatnya di kasus ini sebagai korban ya," ujar Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui telepon WhatsApp, Rabu (14/6/2023).

Masih dikatakan Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, pihak Polda NTB berencana memanggil TGB pada Sabtu 10 Juni 2023 lalu, hanya saja TGB masih berada di Jakarta.

Baca juga: Desa Seruni Mumbul Wakili Lombok Timur pada Lomba Pos Kamling Tingkat Polda NTB

Atas dasar tersebut, pemanggilan sebagai korban pun diundur di tanggal 12 Juni 2023.

Saat dipanggil ke Polda NTB sebagai korban, TGB diwakili oleh kuasa hukumnya secara langsung yakni Husnan Wadi.

Namun ketika ditanyakan isi pertanyaan yang diberikan, Kabid Humas Polda NTB enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan (penyidik) sedang berada di Bali untuk kegiatan internal. Nanti saya komunikasikan," pungkas mantan Kapolres Banyuwangi.

Baca juga: Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Orang, Telantarkan Korban dan Raup Untung Ratusan Juta

Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi masuk ke ranah hukum.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved