Berita Politik NTB

Ahmad Supli Melapor Balik, Polda NTB: Laporannya Bersifat Pengaduan

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli melapor balik di kasus dugaan penghinaan TGB KH M Zainul Majdi di Polda NTB.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli melapor balik di kasus dugaan penghinaan TGB KH M Zainul Majdi di Polda NTB.

"Saya telah melayangkan laporan ke Polda NTB pada Senin sore (12/6/2023) atas dugaan pencemaran nama baik," terang Ahmad Supli kepada Tribun Lombok di Praya, Selasa (13/6/2023).

Kabid Humas Polda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan hal tersebut.

Dijelaskan oleh Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, laporan yang masuk tidak ditujukan kepada siapa.

Baca juga: Tanggapan Samsul Qomar Usai Dilaporkan Politisi PKS Ahmad Supli ke Polda NTB

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (8/6/2023).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (8/6/2023). (TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO)

"Tidak tertera namanya siapa," jawab Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui telepon WhatsApp, Rabu (14/6/2023).

Sementara itu laporan yang dilayangkan oleh Ahmad Supli ke Polda NTB, dikatakan Arman bersifat pengaduan.

"Laporannya bersifat pengaduan," terang Arman.

Namun ketika ditanyakan mengapa pelaporan Ahmad Supli bersifat pengaduan, Arman enggan menjawab.

Baca juga: 4 Alasan Anggota DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli Lapor Balik di Kasus Dugaan Penghinaan TGB

Diwartakan sebelumnya, Ahmad Supli melaporkan Wakil Ketua DPW Perindo NTB M Samsul Qomar dan Ketua NWDI Kota Mataram H Irzani.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved