Berita NTB

Provinsi NTB Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan

BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun 2022.

|
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Pius Lustrilanang menyerahkan LHP BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah di DPRD NTB, Kamis (8/6/2023). 

3. Tanah milik Pemerintah Provinsi NTB senilai Rp84,26 miliar tidak dicatat sebagai tambahan modal oleh PT Bank NTB Syariah. Sehingga belum menambah penyertaan modal dan hak kepemilikan Pemerintah Provinsi NTB pada PT Bank NTB Syariah.

Dr. Pius Lustrilanang menyampaikan beberapa harapan terkait pemanfaatan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pertama, mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, masyarakat adil dan makmur, dengan mengelola dan menggunakan setiap rupiah uang negara untuk mensejahterakan rakyat.

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi NTB hendaknya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved