Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Berharap Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madia

Kabupaten Lombok Timur saat ini menyandang status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sekda Lombok Timur, HM. Juaini Taofik saat memimpin pertemuan rutin KLA verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2023 bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bertempat di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (7/6/2023). 

Diharapkannya, ada kesamaan semangat yang terjalin antara pemerintah dan juga masyarakat demi tercapainya tujuan tersebut.

Terkait rentetan permasalahan yang dihadapi, dikatakan Sekda bagian dari proses yang harus dilalui.

"Tidak mungkin di tingkat paripurna kalau belum melewati pratama, madia, dan nindia, alhamdulillah 2021 kita belum masuk penilaian, kita baru masuk di pratama tahun 2022 sekarang kita bertekat masuk ke madia dulu," tegasnya.

Diakuinya bahwa, bagus kalau saat inj banyam kasus yang sudah terungkap, hal itu merupakan setengah solusi.

"Karena untuk kasus terhadap yang rentan, perempuan, yang paling utama adalah keberanian untuk melapor, itu sudah luar biasa, jangan sampai tidak ada kasus karena orang tidak berani melapor itu masalah," ungkapnya.

"Saya pikir dengan kejadian kasus kasus seperti di dua Ponpes kemarin kita hargai keberanian untuk melapor karena itu bagian penilaian," lanjutnya.

Lebih lanjut Sekda juga menyampaikan, kedepan akan ada program yang akan pihaknya jalankan dan itu harus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), sekarang ini baru dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbub), dimana Perbub hanya mengatur stekholder di pemerintah saja.

Sedang di masyarakat karena otonomi daerah bentuk kongkritnya Perda, maka hal itulah yang harusnya di gunakan.

"Karena kalau perda memang sudah mengikat masyarakat sudah ada sangsi kalau Perbub ndak ada sangsi, itu yang kita mau dorong dan sedang dibahas, sekarang belum masuk ke produk Perda dan itu yang menyebabkan nilai kita berkurang," katanya.

Ditanya oerihal program peiorutas kedepan, Sekda mengaku belum bisa mengkongkritkannya, menhingat banyak imdikator.

"Tapi yang jelas semangatnya bagaimana Lombok Timur sistem pembangunannya itu sudah ramah anak, bentuk kongkritnya tidak boleh pembangunan itu tidak memberikan akses terhadap anak," imbuhnya.

Sekda menvontohkan, saat ini sebanyak 239 desa sudah ada Peraturan Desanya (Perdes) yang mengatur tentang perkawinan anak.

Kendati kasus perkawinan anak masih tinggi karena masih tinggi, namun ada semangat yang mewakili masyarakat di dalam Perdes tersebut.

"Karena kalau hanya Bupati yang punya semangat, camat yang punya semangat, akan tetapi kepala desa tidak punya tidak, maka suaah akan terwujud, karena yang berhadapan dengan masyarakat secara langsung itu adalah desa," demikian Sekda.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved