Berita Lombok Timur

LPA Lombok Timur Buka Suara Soal Kasus Kematian Anak di Rumbuk

Kasus kematian bocah asal Rumbuk, Lombok Timur atas nama Rizki Nurfitri Apriani (8) sampai saat ini masih menyimpan tanda tanya.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua LPA Lombok Timur, Judan Putra Baya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kasus kematian bocah asal Rumbuk, Lombok Timur atas nama Rizki Nurfitri Apriani (8) sampai saat ini masih menyimpan tanda tanya.

Pasalnya sudah dua minggu lamanya pihak kepolisian belum juga menemukan titik terang pelaku yang tega membunuh dengan keji bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu.

Kasus tersebut menyita perhatian para pemerhati anak, salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur.

Kepada TribunLombok.com, Ketua LPA Lombok Timur, Judan Putra Baya mengharapkan kinerja kepolisian dikerahkan seoptimal mungkin.

Baca juga: Polres Lombok Timur Kantongi 20 Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Murid SD di Rumbuk

"Terkait dengan kasus ada korban anak yang meninggal dunia di Rumbuk, kami ingin katakan bahwa untuk sementara kita tidak bisa berspekulasi apa yang menjadi penyebab, tapi kita berikan saja waktu bagi APH dalam hal ini Polres melakukan penyelidikan," ucap Judan, Rabu (7/6/2023).

Diakuinya memang ada kejanggalan yang diamatinya pada kasus tersebut, hingga didapatkan beragam spekulasi apakah kematian korban kemarin murni penjambretan atau mungkin saja pembunuhan.

Ia juga tidak menutup kemungkinan jika ada sangkut paut kasus tersebut dengan orang terdekatnya.

"Tapi yang pasti kita berikan kesempatan bagi penyidik melakukan penyelidikan, kita tidak boleh desak-desak juga, apapun hasilnya nanti kita tetap projustisia bahwa itu sesungguhnya fakta yang terjadi," tekannya.

Baca juga: Carita Ayah Bocah SD Korban Pembunuhan di Rumbuk, Pamit Pergi Bermain Sebelum Ditemukan Meninggal

Ia juga mengharapkan masyarakat yang ada tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang mulai berkembang terkait kasus itu.

"Kita harus bersabar menunggu investigasi penyidik," ungkapnya.

Terkait isu terlibatnya orang terdekat, Judan beranggapan bisa saja terjadi, jika mengacu pada lokasi pembunuhannya.

"Memang kita tidak bisa memberikan testimoni terkait kasus ini, karena memang kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di dalam keluarga pun yang perlindungan lebih eksklusif, fakta menunjukkan bahwa peristiwa kejahatan bisa terjadi di dalam lingkungan rumah tangga," demikian Judan.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved