Berita Bima
Kepsek Pengunggah Poster Bakal Calon DPR RI Dipanggil Bawaslu Kota Bima Hari Ini
Bawaslu Kota Bima mendapatkan informasi dari Panwascam terkait postingan seorang ASN di Kota Bima diduga promosi Caleg
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah memanggil Kepala SDN 19 Kota Bima, Gufran untuk diklarifikasi.
Klarifikasi terhadap Gufran, terkait unggahan pada laman media sosial miliknya Gufran Gyta, yang memunculkan poster Caleg DPR RI dari Partai Golkar.
"Kemarin kami layangkan panggilan dan hari ini menghadap," ungkap Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, Rabu (7/6/2023).
Asrul menjelaskan, pihaknya baru bisa memastikan apakah Kepsek SDN 19 Kota Bima pemilik akun Gufran Gyta.
Baca juga: Medsos yang Dibidik Bawaslu Milik Kepala Sekolah SDN 19 Kota Bima, Ngaku HP Dipegang Anak
Termasuk yang mengunggah poster tersebut ke story media sosialnya, akan diklarifikasi utuh dan langsung.
"Kami sedang menunggu yang bersangkutan memenuhi panggilan," ujarnya.
Pada berita sebelumnya, Bawaslu Kota Bima mendapatkan informasi dari Panwascam terkait postingan seorang ASN di Kota Bima.
Postingan tersebut mengandung politik praktis dan pemilik akun diduga telah melanggar aturan netralitas ASN.
Belakangan diketahui, jika pemilik akun tersebut bukan ASN biasa tapi memiliki jabatan sebagai Kepala Sekolah di SDN 19 Kota Bima.
Kepada TribunLombok.com Gufran mengakui, jika akun Gufran Gyta tersebut milik ia dan istrinya.
Namun ia membantah jika postingan pada story Facebook tersebut dirinya, tetapi ia menyebut jika itu ulah anaknya yang berusia 4 tahun.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.