Berita Bima

Kepsek Pengunggah Poster Bakal Calon DPR RI Dipanggil Bawaslu Kota Bima Hari Ini

Bawaslu Kota Bima mendapatkan informasi dari Panwascam terkait postingan seorang ASN di Kota Bima diduga promosi Caleg

|
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Ilustrasi Facebook. Bawaslu Kota Bima mendapatkan informasi dari Panwascam terkait postingan seorang ASN di Kota Bima diduga promosi Caleg. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah memanggil Kepala SDN 19 Kota Bima, Gufran untuk diklarifikasi.

Klarifikasi terhadap Gufran, terkait unggahan pada laman media sosial miliknya Gufran Gyta, yang memunculkan poster Caleg DPR RI dari Partai Golkar.

"Kemarin kami layangkan panggilan dan hari ini menghadap," ungkap Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, Rabu (7/6/2023).

Asrul menjelaskan, pihaknya baru bisa memastikan apakah Kepsek SDN 19 Kota Bima pemilik akun Gufran Gyta.

Baca juga: Medsos yang Dibidik Bawaslu Milik Kepala Sekolah SDN 19 Kota Bima, Ngaku HP Dipegang Anak

Termasuk yang mengunggah poster tersebut ke story media sosialnya, akan diklarifikasi utuh dan langsung.

"Kami sedang menunggu yang bersangkutan memenuhi panggilan," ujarnya.

Pada berita sebelumnya, Bawaslu Kota Bima mendapatkan informasi dari Panwascam terkait postingan seorang ASN di Kota Bima.

Postingan tersebut mengandung politik praktis dan pemilik akun diduga telah melanggar aturan netralitas ASN.

Belakangan diketahui, jika pemilik akun tersebut bukan ASN biasa tapi memiliki jabatan sebagai Kepala Sekolah di SDN 19 Kota Bima.

Kepada TribunLombok.com Gufran mengakui, jika akun Gufran Gyta tersebut milik ia dan istrinya.

Namun ia membantah jika postingan pada story Facebook tersebut dirinya, tetapi ia menyebut jika itu ulah anaknya yang berusia 4 tahun.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved