Berita Kota Mataram
Buntut Kasus Pemalsuan Slip SPP, Universitas Muhammadiyah Mataram DO 17 Mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) telah memberhentikan belasan mahasiswa binaannya.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Disinggung terkait keterlibatan mahasiswa atas nama Rizal (diduga aktor utama oleh 6 mahasiswa yang di-DO), UMMAT mengaku Rizal sudah tidak aktif di kampus lagi.
"Surat penindakan akademiknya kita kirimkan ke masing-masing individu, bukan kolektif. Untuk Rizal, sudah kita layangkan surat. Meski kita DO, dia juga sudah tidak aktif berkuliah lagi," ujar Dr Erwin.
Sementara itu, terkait penindakan hukum berupa pihak kepolisian, UMMAT dikatakan dr Erwin, memilih untuk tidak menggunakan haknya melapor.
"Memang betul kita punya hak untuk melapor. Tetapi tidak kita gunakan. Namanya hak kan bisa dipakai bisa tidak. Kita juga sudah arahkan sejumlah mahasiswa yang merasa tertipu untuk melapor ke polisi, bukan kami," tegasnya.
Terkait penanggulangan kasus serupa, UMMAT akan melakukan penyempurnaan sistem dan melakukan penindakan tegas kembali terhadap sejumlah oknum mahasiswa.
Biro Umum dan Keuangan UMMAT Safruddin dan Sekretaris Rektor 2 dr Siti Hasanah menegaskan, sebelum melakukan penindakan DO terhadap mahasiswanya, pihak UMMAT telah melakukan berbagai upaya.
Baik dari pemanggilan pihak mahasiswa, wali mahasiswa hingga pihak perbankan.
Di perbankan, pihak UMMAT telah melakukan sejumlah pengecekan baik dari rekening koran, CCTV dan salinan slip pembayaran yang ada di bank.
Hanya saja tidak ditemukan kecocokan di antara 248 mahasiswa yang dimaksud.
Sebagai informasi, UMMAT telah melakukan investigasi kasus penipuan slip SPP ini sejak tanggal 15-18 Maret 2023 lalu.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.