Kasus Narkoba NTB

Polresta Mataram Amankan Tiga Pria Karena Sabu, Satu Dari Mereka Residivis

Polresta Mataram mengamankan tiga orang pria yang diduga kerap melakukan transaksi dan atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK HUMAS POLRESTA MATARAM
Proses penggeledahan dan pengamanan tiga orang terduga pengguna dan pengedar sabu sekira pukul 11:00 Wita, di salah satu rumah di Karang Jangkong, Cakranegara, Kota Mataram, pada Jumat (2/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram mengamankan tiga orang pria yang diduga kerap melakukan transaksi dan atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Tiga orang tersebut berinisial BSN (24) yang merupakan residivis beralamat Cakranegara, Kota Mataram, kemudian EKES (34) alamat Cakranegara, Kota Mataram dan ASF (35) alamat Kediri, Lombok Barat. 

Ketiganya diamankan sekira pukul 11:00 Wita di salah satu rumah di Karang Jangkong, Cakranegara, Kota Mataram, pada Jumat (2/6/2023).

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara menuturkan, ketiganya diamankan lengkap dengan barang bukti sabu 0,66 gram.

Baca juga: Pasutri di Madiun Selundupkan Sabu dengan Al Quran, Penerima Menunggu di Lapas

Dari ketiga orang yang diamankan, diketahui salah satu di antaranya inisial BSN adalah Residivis kasus narkoba," kata AKP Dimas, Sabtu (3/6/2023).

Dari lokasi pengungkapan, sambung AKP Dimas, ditemukan narkoba berjenis sabu, peralatan konsumsi, peralatan pembungkus sabu, alat komunikasi, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

"BB tersebut sudah kami amankan bersama tiga terduga di Mapolresta Mataram untuk di proses lebih lanjut," ucap Dimas.

Atas perbuatan mereka, para terduga yang diamankan diancam pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Ayah di Medan Rudapaksa Putrinya dan Cekoki Sabu, Pelampiasan Dendam Usai Ditinggal Istri

"Masih kami lakukan proses penyidikan terhadap para terduga untuk mendalami sejauh mana keterlibatan dari masing-masing terduga,"pungkasnya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved