Berita Lombok Tengah

Gaji ke-13 PNS di Lombok Tengah Cair Juni Ini, Pemkab Siapkan Anggaran hingga Rp 45 Miliar

Pembayaran gaji ke-13 bertujuan membantu biaya tambahan pendidikan anak- anak para PSN memasuki tahun ajaran baru

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Sekda Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. Pembayaran gaji ke-13 bertujuan membantu biaya tambahan pendidikan anak- anak para PSN memasuki tahun ajaran baru. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lombok Tengah akan segera menerima gaji ke-13.

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan pemerintah kabupaten Lombok Tengah telah menyiapkan Rp 45 miliar untuk membayar gaji PNS.

"Sekarang tahap pengajuan. Kami rencanakan pencairan pada awal atau pertengahan Juni," kata Firman kepada Tribun Lombok, Rabu (31/5/2023).

Pembayaran gaji ke-13 bertujuan membantu biaya tambahan pendidikan anak- anak para PSN memasuki tahun ajaran baru.

"Jumlah gaji ke-13 ini sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) atau satu kali gaji," ujar mantan Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah itu.

Baca juga: Pencairan Gaji ke-13 ASN pada Awal Juni Bisa Mendorong Konsumsi Rumah Tangga

Ketua Korpri Lombok Tengah itu mengungkapkan, nilai yang diterima para PNS bervariasi, disesuaikan pangkat dan golongan.

Jumlah uang Rp 45 miliar tersebut untuk membayar sekitar 10 ribu PNS.

Pihaknya mengimbau agar gaji yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak.

Di lain sisi, Firman menegaskan tidak semua PNS mendapat gaji secara penuh.

"PNS yang tersandung masalah hukum akan mereka menerima setengah. Kemudian, bagi PNS yang sudah pensiun menjadi tanggungjawab pemerintah pusat," jelas Firman.

Pemerintah juga hanya bayar untuk ASN aktif sedangkan untuk ASN yang saat ini tersandung kasus hukum maka tetap akan dibayar juga tapi setengah dari gaji mereka.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved