TGB

Perindo NTB Kecam Oknum PKS yang Didugaan Hina TGB, Supli Sudah Minta Maaf

"Perindo NTB mengecam segala bentuk hoax, fitnah, hujatan dalam kontestasi politik," kata Sekretaris DPW Perindo NTB M Nasib Ikroman, Selasa (30/5/23)

Editor: Sirtupillaili
Dok.Acip
Sekretaris DPW Perindo NTB M Nasib Ikroman 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Protes atas dugaan penghinaan Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi oleh politisi PKS terus bermunculan.

Kali ini kecaman datang dari Partai Perindo Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Perindo NTB mengecam segala bentuk hoax, fitnah, hujatan dalam kontestasi politik," kata Sekretaris DPW Perindo NTB M Nasib Ikroman, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, pengalaman Pilpres tahun 2019 sudah cukup jadi pelajaran. Dimana terjadi perpecahan antar sesama anak bangsa akibat beredarnya hoaks dan hujatan yang memenuhi ruang publik.

Karena itu, menurut M Nasib Ikroman alias Acip, sebaiknya oknum kader PKS tersebut dipecat.

Baca juga: Momen TGB dan Ganjar Selfie, Merasa Terhormat Diundang Hary Tanoesudibjo

"Tanpa hendak mencampuri mekanisme internal PKS. Hendaknya diberikan sanksi pemecatan terhadap H Supli. Mengingat, posisi yang bersangkutan sebagai ketua Fraksi PKS DPRD Loteng," katanya.

Sebab, lanjut Acip, tanpa adanya sanksi, hal itu bisa dianggap sebagai sikap resmi PKS.

Tidak hanya itu, tanpa sanksi, terhadap Supli, publik bisa beranggapan bahwa hoaks dan hujatan menjadi "bahan bakar" utama dalam berpolitik menghadapi 2019.

"Perindo mendukung aparat kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku, sesuai laporan polisi yang sudah dibuat sejumlah pihak," katanya.

Proses hukum menurutnya sangat penting bukan hanya karena hujatan kepada TGB.

Tetapi, lebih dari itu, sebagai bentuk upaya, jangan sampai soal kontestasi politik, kembali menjadi bahan bakar adu domba di tengah masyarakat.

Ia berharap tidak ada lagi alasan agama dan isu primordial lainnya dalam Pemilu 2024.

"Apalagi aktor yang melakukan adalah Caleg aktif parpol.
Perdebatan soal jalan dan data dalam konteks kontestasi capres/cawapres, sebenarx sudah bagus. Hadirkan data dan argumentasi yg mendidik publik," kata Acip.

"Namun, hal itu justru kontraproduktif ketika disematkan dengan diksi iblis," lanjutnya.

Melalui proses pemeriksaan polisi, bisa diketahui sumber bahan ujaran kebencian tersebut.

Apakah diproduksi sendiri oleh yang bersangkutan atau diteruskan dari kiriman pihak tertentu.

Seseorang, membuat atau meneruskan pesan, tentu punya niat dan maksud.

"Menghadirkan adu gagasan untuk kesejahteraan rakyat, menjadi konten dan fondasi dasar Perindo dalam berpolitik," tandas Acip.

Supli Sudah Minta Maaf

Tangkapan layar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Ahmad Supli yang membuat pernyataan maaf melalui video singkat.
Tangkapan layar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Ahmad Supli yang membuat pernyataan maaf melalui video singkat. (tangkapan layar)

Terhadap kasus ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah H Ahmad Supli telah meminta maaf.

"Saya Supli, anggota DPRD fraksi PKS menyampaikan permohonan maaf, baik kepada TGB pribadi maupun seluruh keluarga, seluruh abituren anggota yang ada di mana saja berada," ucapnya dalam video, Minggu (28/5/2023).

Supli juga mengharapkan postingannya yang beredar di group WhatsApp tentang pernyataan yang menyebut TGB sebagai "pengikut iblis" tidak disebar luaskan lagi.

Kata dia, hal itu murni merupakan insiden ketidak sengajaan semata.

"Terkait video yang beredar, pertama karena kami sudah menghapus itu, mohon supaya tidak di-shere kembali apalagi ditambah narasi-narasi yang membuat kita jadi lebih gaduh," katanya.

Supli mengaku postingan tersebut langsung dihapusnya begitu diingatkan admin group WhatsApp.

Dirinya pun langsung menghapus dan langsung meminta maaf saat itu juga.

"Tiang sekali lagi minta maaf, ini bagian dari cara kita bermuamalah, silaturrahim, antar sesama, jadi apa yang terjadi kemarin semata-mata insiden, tidak ada hal-hal yang tersembunyi di balik itu," demikian Supli.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved