Pilpres 2024
Diserang Usai Kritik Anies Baswedan, TGB Jawab Tudingan Disebut Ulama Penjilat
Melalui akun Instagramnya, TGB menjelaskan, banyaknya serangan balik terhadap dirinya membuat sejumlah sahabat memintanya menghapus komentar tersebut.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setelah memberikan tanggapan atas pidato politik Anies Baswedan yang membandingkan pembangunan jalan era Presiden SBY dan Jokowi, TGB Muhammad Zainul Majdi mendapat banyak komentar miring.
Bukan berdiskusi tentang gagasan pembangunan yang ditanggapi, banyak pihak justru menyerang TGB secara pribadi.
Tidak sedikit netizen yang balik menuduhnya sebagai ulama penjilat dan mengungkit-ungkit kasus divestasi saham PT Newmont.
Merespons kritik yang menyerang pribadinya, TGB Muhammad Zainul Majdi pun memberikan tanggapan.
Melalui akun Instagramnya @tuangurubajang, TGB menjelaskan, banyaknya serangan balik terhadap dirinya membuat sejumlah sahabat memintanya menghapus komentar tersebut.
Namun, TGB yang juga ketua harian DPP Partai Perindo ini, memilih tidak menghapus agar bisa menjadi cerminan bagaimana kondisi media sosial di Indonesia hari ini.
Baca juga: TGB Kritik Anies Baswedan, Harusnya Tidak Setengah-setengah Sampaikan Data
"Ada yang tanya saya, "Tuan Guru kok komentar-komentar negatif bahkan tendensius dan berbau fitnah tidak dihapus saja atau paling tidak dibatasi sebagaimana banyak tokoh publik? Saya jawabm yah biarjab saha sebagai cermin kita bahwa inilah wajah medsos kita," katanya.
TGB menjelaskan, ada dua hal yang dia perhatikan berulang-ulang dituduhkan kepada dirinya, yakni ulama penjilat dan Newmont.
Untuk tuduhan pertama (ulama penjilat), TGB menerangkan, tugas ulama adalah amar makruf nahi mungkar. Dan itu ada caranya, ilmu dan adabnya.
"Khususnya kepada pemimpin, amar makruf nahi mungkar bukan dengan teriak-teriak mengumpat di atas mimbar, namun dengan menasihati langsung sebagaimana tuntunan dalam hadis Rasul. Itu ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah," katanya.
Sementara untuk yang kedua, menurut TGB, itu merupakan tugas penegak hukum untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kondisi objektif.
"Terkait Newmont, penyelidikan sudah dilakukan, namun karena memang tidak cukup bukti, maka tidak mungkin dipaksakan. Kalau cukup bukti, jangankan saya, beberapa menteri aktif dari partai yang berkuasa bahkan ketua partai juga ditindak dan dihukum," katanya.
Meski demikian, TGB mengaku memaklumi jika masih ada pihak yang menanyakan atau menyindirnya.
"Namanya juga kebebasan berpendapat," katanya.
Tapi TGB mengingatkan, jika sampai melakukan hujatan apalagi membuat fitnah, dia meminta hati-hati karena ada UU ITE.
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.